Info Populer

CEK Pengumuman Kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak Dua Cara Ini

Berikut ini adalah cara mengecek status kelulusan program Kartu Prakerja gelombang 24

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. CEK Pengumuman Kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak Dua Cara Ini 

Sembari menunggu pembukaan Gelombang 25 Kartu Prakerja dibuka, berikut adalah syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang bisa dilihat di situs resmi www.prakerja.go.id.

  • Calon Peserta Kartu Prakerja merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas.
  • Calon Peserta Prakjera tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Calon Peserta Prakerja sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kemampuan kerja termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja atau buruh bukan penerima upah.
  • Calon Peserta Prakerja tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lainnya selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
  • Calon Peserta Prakerja bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang boleh menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved