Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

FGD Bahas Status Jakarta Setelah Pindah IKN, Golkar Libatkan Mantan Menteri Otonomi

FGD Bahas Status Jakarta Setelah Pindah IKN, Golkar Libatkan Mantan Menteri Otonomi

Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Sejumlah perwakilan Partai Politik hadir dalam diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) dengan tajuk "Bagaimana Sistem Pemerintahan DKI Jakarta Setelah Tidak Lagi menjadi Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ahli". 

"Jakarta harus jadi daerah khusus, tidak hilang kekhususannya. Jadi yang hilang ibu kotanya saja. Lalu, menjadi daerah khusus apa? Ini yang kita harus buat kajian, dan kita bahas," kata dia.

Jakarta bisa menjadi provinsi umum lainnya, yang memiliki daerah otonomi di tingkat kabupaten/kota. Dalam hal ini, jabatan kursi wali kota dan bupati jadi jabatan politik, bukan administratif seperti sekarang.

"Jadi kalau sistem pemerintahannya sama seperti daerah otonom yang lain maka ya dipimpin oleh seorang Gubernur. Kemudian DPRDnya ada daerah Kabupaten/Kota. Kalau selama ini karena kekhususan Ibu Kota itu dipilih atau ditunjuk Walikotanya mungkin juga sudah harus ada Pilkada kemudian DPRD juga kotanya," jelas dia.

Saat ini pemerintahan di Jakarta masih berpedoman pada UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Undang-undang itu belum dicabut.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga wali kota dan bupati masih dipegang oleh PNS eselon II yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta.

Jika usulan itu disetujui, lima wali kota dan saatu bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi kader partai politik maupun independen. Dari sisi pengawasan, akan ada DPRD Kota maupun kabupaten.

Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.

Risiko Stres ASN

Ryaas melanjutkan, kehidupan ASN di Nusantara akan lebih tenang dan kecil kemungkinan menjadi korban kriminal dari kawanan penjahat.

Dia meragukan, para pencuri maupun perampok mau ke IKN Nusantara untuk membidik ASN menjadi korban.

“Pegawai pasti kurang uangnya, tidak banyak orang kaya nanti di sana, sehingga (aksi) kriminal akan tetap di Jakarta. Jadi, tidak ada yang berubahlah secara signifikan, itu yang harus ditaruh di benak kita supaya kita tidak terlalu membayangkan perubahan yang drastis,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan IKN dari Jakarta ke Kaltim tidak akan memberikan perubahan besar bagi Jakarta, kecuali statusnya. Diprediksi, pemindahan pusat komersil tidak akan terjadi walau pusat pemerintahan dipindah ke IKN Nusantara Kaltim.

“Kemungkinan bank-bank besar tetap ada di Jakarta karena konsumennya di sini. Jakarta itu tidak akan kehilangan banyak dengan pemindahan IKN, kecuali kemacetan yang pasti hilang atau berkurang,” ucap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presien Abdurrahman Wahid ini.

Dia meyakini, tingkat kemacetan di Jakarta akan berkurang karena seiring dengan aktivitas ratusan ribu ASN di pemerintah pusat yang dipindah ke IKN Nusantara.

Selain itu, orang-orang daerah yang punya kantor perwakilan di Jakarta juga akan pindah ke sana, termasuk kunjungan daerah ke Jakarta juga akan berkurang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved