Sponsored Content
Jadi Pembicara, Wali Kota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19
Jadi Pembicara, Wali Kota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jadi Pembicara, Wali Kota Jaya Negara Berbagi Inovasi Kota Denpasar di Masa Pandemi Covid-19.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didapuk menjadi pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Bali, Selasa 22 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara turut berbagi pengalaman dalam memimpin birokrasi serta inovasi dan strategi Pemkot Denpasar di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Pimpinan Rombongan Azwad Zamroddin.
Tampak hadir pula Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana serta pimpinan OPD yang menjadi lokus studi lapangan, yakni Kadis DPMPTSP IB Benny Pidada Rurus, Kadisdukcapil Dewa Gde Juli Artabrata, dan Kadis Kominfos IB Alit Adhi Merta.
Baca juga: Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Dari KPK RI, MCP Denpasar Raih Peringkat 2 Nasional
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam paparannya memberikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi studi banding kegiatan serta pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022.
Karenanya, pelaksanaan sharing session ini menjadi kehormatan bagi Pemkot Denpasar sebagai ajang saling berbagi pengalaman dan informasi sehingga momentum ini bisa menjadi embrio terbangunnya konektifitas antara Denpasar dan Kejaksaan RI
“Kita tentu sangat sepakat bahwa terwujudnya good governance menjadi harapan besar dalam mengelola birokrasi dengan berbagai dinamika tuntutan layanan masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan Jaya Negara, situasi saat ini membawa manajemen pemerintahan ke dalam situasi Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA).
Hal ini diakibatkan oleh tiga Disruption, mulai dari Digital Disruption, Millenial Disruption, dan Covid-19 Disruption.
“Kondisi yang serba menentu, berubah dengan cepat memerlukan fleksibilitas serta pehamanan, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Denpasar menggalakkan beberapa area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan.
Juga penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penataan sistem manajemen SDM aparatur.
Di masa pandemi saat ini, lanjut Jaya Negara, Pemkot Denpasar memiliki strategi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Jaya Negara Hadiri Prosesi Munggel Pelawatan Ratu Ngurah Agung Desa Adat Tembawu