Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: Polisi Sebut Pemeriksaan Sudah Mengerucut,Periksa 200 Barang Bukti, Segera Terungkap?

Hampir delapan bulan kasus subang berlaku, hingga kini polisi belum mengungkap nama tersangka.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (kiri), yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos.  

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG –UPDATE SUBANG: Polisi Sebut Pemeriksaan Sudah Mengerucut,Periksa 200 Barang Bukti, Segera Terungkap?

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Bahkan, tuju bulan kasus subang berlalu, hingga kini Polisi belum mengantongi nama-nama pelaku.

Pada kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu harus meregang nyawanya di tangan pelaku yang kini masih buron.

Namun, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyebutkan jika proses penyidikan telah mengarah ke pelaku.

Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, dalam waktu dekat, kata Suntana, pihaknya akan menetapkan dalang pembunuhan tersebut sebagai tersangka.

Suntana menegaskan jika polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.

Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian dan juga masyarakat.

Tentu, pengungkapan terkait tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang.

Untuk itu, Suntana meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Penyelidikan Mengarah ke Pelaku, Kapolda Jabar Minta Doa Masyarakat Subang

"Sudah mengarah kepada tersangkanya. Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang. Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," jelas Suntana dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 23 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Pembunuh Tuti & Amalia Sudah di Tangan Polisi, Kapan Jadi Tersangka?

Kendati demikian, terkait dengan pengungkapan siapa dalang pembunuhan ini, polisi harus berhati-hati dalam menanganinya.

Tanggapan Kuasa Hukum Yoris Soal Janji Kapolda Jabar

Lebih lanjut, lamanya kasus Subang bergulir membuat Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.

Janji seperti ini pun telah diungkapkan oleh Suntana dimana dirinya mengatakan jika kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.

Namun, hal tersebut pun belum pasti pasalnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kasus akan mengarah ke tahap pengungkapan.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia belum memberikan petunjuk.

Janji ini pun ditanggapi oleh salah satu saksi kunci yang mana merupakan keluarga dari korban Subang.

Adapun Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya, pihaknya berharap jika janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 23 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Baca juga: SUBANG TERKINI: Sudah 7 Bulan Yosef Tak Bisa Masuk Rumah, Suami Mimin Terkatung-katung?

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Periksa 200 Lebih Barang Bukti

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 barang bukti.

"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Rabu 23 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Kata Polisi Setelah Tujuh Bulan Berlalu Hilangnya Nyawa Ibu dan Anak

Selain itu, Tompo turut mengatakan jika pihaknya telah memeriksa ratusan saksi selama Kasus Subang telah bergulir.

"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ujar Tompo.

Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan seperti ahli sketsa wajah, DNA, hingga dokter kesehatan jiwa.

"Ya, kita sudah melibatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved