Berita Nasional
Akal Bulus Bos Trading Fahrenheit Gaet Korbannya, Gunakan Slogan D4: Duduk, Diam, Dapat Duit
Berikut ini adalah cara bos robot trading Fahrenheit gaet korbannya untuk menginvestasikan uangnnya
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
"BB Perkara Fahrenheit," tulis stiker label pada kedua kendaraan tersebut.
Baca juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Rugikan Korban Ratusan Miliar di Bali Ditangani Mabes Polri
Korban di Bali Merugi Total Rp 5 Triliun
Korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit mendatangi Mapolda Bali, tujuh dari 300 orang di Bali yang merasa dirugikan melaporkan kasus tersebut pada Senin 14 Maret 2022.
Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.
Tujuh orang tersebut datang mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.
Tak main-main, beberapa nasabah tersebut ada yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan nilai kerugian dari korban yang ada di Bali mencapai ratusan miliar rupiah.
Syamsi menjelaskan, kasus tersebut ditangani tim Siber Mabes Polri karena korbannya ada dari berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Bali saja.
"Terkait kasus investasi bodong karena korbannya ada di berbagai daerah di Indonesia penanganannya di Siber Mabes Polri. Wilayah menerima laporan/pengaduannya selanjutnya dilaporkan ke pusat dan prosesnya di Mabes," jelas Kabid Humas Polda Bali saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis, 17 Maret 2022.
Adapun menurut keterangan pelapor, Beni dan Murni, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.
"Kita sudah laporkan, mewakili 300 orang nasabah yang menjadi korban. Ada yang puluhan juta hingga ratusan juta," ujar Murni.
Sebelumnya, korban robot trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah.
Nasabah Tiba-tiba Alami Margin Call
Namun secara tiba-tiba, nasabah mengalami margin call pada tanggal 18 Januari 2022 dengan alasan mengurus perizinan yang belum lengkap, dan tanggal 25 Februari 2022 nasabah bisa withdraw atau menarik modal.
"Tadinya ya aman-aman saja, trading setiap hari ada profit. Baru tanggal 18 Januari 2022 diberhentikan, alasannya mereka mengurus perizinan," terang Murni didampingi Beni.
"Tanggal 25 Februari 2022 mereka kemudian menjanjikan akan trading dan bisa WD (withdraw), menarik modal, ternyata tidak terjadi. Mereka tetap trading tapi kita tidak bisa withdraw," lanjut Murni.