Info Populer

GELOMBANG 24 Ditutup, Simak Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan Peserta Kartu Prakerja

Berikut ini adalah dua cara mengetahui status kelulusan program Kartu Prakerja.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tangkapan Layar / Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24. Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 24 di www.prakerja.go.id dilengkapi syaratnya. 

TRIBUN-BALI.COM GELOMBANG 24 Ditutup, Simak Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan Peserta Kartu Prakerja.

Gelombang 24 Kartu Prakjera telah resmi ditutup oleh pemerintah.

Adapun program Kartu Prakerja gelombang 24 telah resmi ditutup pemerintah pada Senin 21 Maret 2022.

Gelombang 24 Kartu Prakerja pun telah berlangsung dari 17 hingga 21 Maret 2022 kemarin.

Pengumuman penutupan gelombang 24 kartu prakerja disampaikan lewat akun Instargam resmi Kartua Prakerja @prakejra.go.id pada Senin 21 Maret 2022. 

 

Baca juga: CEK Pengumuman Kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 24, Simak Dua Cara Ini                         

“[FINAL CALL] Gelombang 24 akan segera ditutup hari ini (kemarin),” tulis @prakerja.go.id dikutip Tribun-Bali.com pada Kamis 24 Maret 2022.

Lebih lanjut pihaknya pun mengatakan bagi peserta yang nantinya tidak lulus gelombang 24 Kartu Prakerja tidak perlu bersedih atau kecewa.

“Ingat bahwa perjalanan masih panjang, tidak perlu sedih atau kecewa,” sambungnya.

Hingga artikel ini ditulis belum ada pengumuman lebih lanjut soal kapan hasil seleksi gelombang 24 Kartu Prakerja.

Namun, sebelum hasil pengumuman gelombang 24 diumumkan, mari simak cara mengecek pengumuman gelombag Kartu Prakerja sebagai berikut, ada baiknya mari kita mengetahui apa itu program kartu Prakerja.

Tentang Kartu Prakerja

Dikutip dari media sosial Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id pada Rabu 23 Maret 2022.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang dicetuskan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2019.

Program Kartu Prakerja ini sebagai program yang akan digulirkannya jika ia terpilih sebagai Presiden.

Ketika akhirnya terpilih, Kartu Prakerja pun segera diwujudkan dalam program yang dilaksanakan sepenuhnya secara digital.

Baca juga: RESMI DITUTUP, Simak Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 24 Kartu Prakerja

Hingga kini, Kartu Prakerja telah menjangkau lebih dari 11 juta penerima dari Sabang sampai Merauke.

Sedangkan nilai tes kompetensi penerima Kartu Prakerja rata-rata meningkat dari 59 menjadi 73.

Selain itu, 42,4 persen peserta Kartu Prakerja menggunakan insentifnya untuk modal usaha, menurut survei CSIS per tanggal 27 Juni hingga 2 Agustus 2021.

Cara Cek Hasil Pengumuman Kartu Prakerja

Cara melihat lolos atau tidaknya di program Kartu Prakerja memiliki dua cara sebagai berikut.

1. Mendapat SMS Pemberitahuan

Cara pertama mengetahui telah lulus program Kartu Prakerja adalah dengan menerima SMS pemberitahuan.

SMS akan dikirim kepada nomor telepon peserta yang terdaftar pada akun Prakerja. Oleh karena itu, pastikan nomor telepon harus aktif.

Namun, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos gelombag 24, maka mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Apabila mengalami permasalahan atau tidak menerima SMS segera cek status kelulusan lewat dashboard akun Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca juga: SEGERA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Berikut Ini Syaratnya, Kuota Terbatas!

2. Dashboard Kartu Prakerja

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

Terdapat tiga status yang akan muncul di dashboard Kartu Prakerja, yakni:

Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id
Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id (Instagram.com/prakerja.go.id)

• Menunggu Gelombang Ditutup; artinya pengguna telah tergabung dan gelombang belum ditutup.

• Sedang Diproses; artinya saat gelombang sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.

• Dalam Proses Seleksi; yakni Manajemen Pelaksana sedang melakukan seleksi.

Cara Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja

Berikut adalah cara membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, dikutip dari media Instagram Prakerja @prakerja.go.id pada Rabu 23 Maret 2022.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Masuk ke Menu “Daftar Sekarang”                                                                             

3. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

6. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

7. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Baca juga: SEGERA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Dapatkan Insenfif Rp 2,4 Juta, Cek www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran

Sembari menunggu pembukaan Gelombang 25 Kartu Prakerja dibuka, berikut adalah syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang bisa dilihat di situs resmi www.prakerja.go.id.

1. Calon Peserta Kartu Prakerja merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas.

2. Calon Peserta Prakjera tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Calon Peserta Prakerja sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kemampuan kerja termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja atau buruh bukan penerima upah.

4. Calon Peserta Prakerja tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lainnya selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

5. Calon Peserta Prakerja bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang boleh menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved