Info Populer
Ini Syarat Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Belum Divaksin Booster
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
TRIBUN-BALICOM- Ini Syarat Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Belum Divaksin Booster.
Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022.
Namun, izin ini diiringi dengan syarat vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun masyarakat yang belum mendapat vaksinasi booster, tak perlu khawatir.
Pasalnya, pemerintah juga tidak melarang untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Akan Meningkat Jika Konsisten Gunakan Produk Dalam Negeri
Baca juga: Deretan Konglomerat Pemilik Perusahaan Minyak Goreng yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya RI
Berikut syarat mudik bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster.
Syarat mudik lebaran bagi masyarakat yang belum booster
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat tetap boleh mudik lebaran meski belum divaksin booster.
“Iya, boleh (mudik),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/3/2022) malam.
Namun berbeda dengan masyarakat booster yang diloloskan begitu saja, masyarakat vaksin dosis pertama dan kedua harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Pemudik dengan vaksinasi dosis kedua (dosis lengkap), diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes antigen.
- Pemudik dengan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan melampirkan hasil negatif dari tes PCR (polymerase chain reaction).
- Serta syarat yang harus senantiasa dipatuhi seluruh pemudik, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sementara mengenai jarak waktu pengambilan sampel untuk tes PCR maupun antigen, Nadia mengatakan masih dalam pembahasan.
“Nanti ini masih dibahas ya, ditunggu final-nya ya,” katanya lagi. Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster Pemerintah siapkan posko vaksinasi booster
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan pos khusus untuk menggelar vaksinasi booster atau dosis ketiga selama arus mudik lebaran 2022.