Berita Karangasem
Ketua DPRD Karangasem Terima Aspirasi Krama Bugbug
___Ketua DPRD Karangasem Terima Aspirasi Krama Bugbug______Ketua DPRD Karangasem Terima Aspirasi Krama Bugbug___
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPRD Kab. Karangasem, I Wayan Suastika bersama Wakil Ketua III DPRD Karangasem, I Wayan Parka menerima aspirasi ratusan Krama Adat Bugbug, Kecamatn Karangasem, Jumat 25 Maret 2022 siang hari.
Krama datang ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi klarifikasi.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan sudah dirangkum semuanya. DPRD Krangasem akan memfasilitasi permasalahan yang ada di Adat Bugbug. DPRD tidak bisa memutuskaan sendiri. Nanti akan disheringkan dengan instansi yang terkait.
"Pada intinya kami di DPRD, dari aspirasi yang telah disampaikan sudah dirangkum semua. Disaampaikan dengan lengkap. Intinya kita memfasilitasi," ungkap I Wayan Suastika.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan GWK Cultural Park Sebagai Tempat Jamuan Makan Delegasi G20
Politisi dari Kecamatan Selat mengucapkn terima kasih ke prajuru dan krama yang datang ke DPRD Karangasem.
Penyampaian aspirasi ini berjalan dengan tertib, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditentukan.
Menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban.
Untuk diketahui, ratusan Krama Desa Adat Bugbug, Kec. Karangasem mesadu ke Kantor DPRD Kab. Karangasem, Jumat (25/ 3/2022) siang hari.
Kedatangannya ke DPRD Karangasem untuk menyampaikan klarifikasi teerkait aspirasi warga Bugbug ke MDA dan DPRD Provinsi Bali.
Kelihan Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mengungkapan, kedatangan Prajuru serta Krama Adat Bugbug ke DPRD Kabupaten Kaarangasem untuk menyampaikan aspirasi yang tujuannya untuk klarifikasi terhadap beberapa warga mengatasnamakan warga adat Bugbug.
"Ada 6 point yang disampaikan ke DPRD Provinsi Bali oleh warga yang mengatasnamakan krama Bugbug. Keenam point yang disampaikan adalah tak benar, bohong, alias hoax," kata Nyoman Purwa Arsana setelah menyampaikn aspirsi ke DPRD Kabupaten.