Berita Jembrana

Warga Laporkan Dua Kedai di Jembrana, Kapolsek Negara: Suara Musik yang Menjadi Komplain Masyarakat

Polisi bersama aparat kelurahan dan kecamatan mendatangi dua kedai di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Imbauan di dua kedai yang sering menyalakan musik keras sehingga warga komplain, oleh Kepolisian Camat dan Lurah BB Agung - Warga Laporkan Dua Kedai di Jembrana, Kapolsek Negara: Suara Musik yang Menjadi Komplain Masyarakat 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Polisi bersama aparat kelurahan dan kecamatan mendatangi dua kedai di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.

Warga melaporkan dua kedai tersebut karena suara musik yang keras.

Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, polisi memberikan peringatan untuk dua kedai itu karena karena komplain terkait suara musik yang mengganggu warga saat jam istirahat.

Atas komplain ini, Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.30 Wita, polisi bersama Camat Negara dan Lurah Baler Bale Agung langsung mendatangi dan bertemu pemilik kedua kedai tersebut.

Baca juga: Kapolsek Negara Ajak Anak-Anak Main Kuis Berhadiah untuk Tarik Minat Vaksin Dosis II

“Karena adanya komplain dari warga maka kami terjun untuk melakukan dialog kepada pemilik,” ucapnya, Minggu 27 Maret 2022.

Sudarma Putra mengatakan, kedatangan personel gabungan juga meminta supaya pemilik membatasi kegiatan kedai khususnya suara musik yang sering menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar kedai. Kemudian para pemilik kedai diminta untuk menjaga keamanan.

“Kami meminta untuk membatasi dan menjaga situasi Kamtibmas. Karena suara musik itu yang menjadi komplain masyarakat,” ujar Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.

Ia menegaskan tak ada larangan terkait keberadaan kedai yang beroperasi di Kelurahan Baler Bale Agung.

Namun terkait keberadaannya agar tetap berdasarkan prosedur seperti izin dari penyanding dan izin UMKM.

Kata dia, terkait komplain warga, ia meminta para pemilik kedai bisa menyikapi hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan.

“Untuk izin penyanding semua pihak kecamatan dan kelurahan sudah meminta supaya dipenuhi, dan kami hanya imbauan keamanan dan ketertiban saja,” jelas dia. (*)

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved