Berita Jembrana

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Usut Tuntas Dalang Penolakan Warga Terhadap PT Klin

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Usut Tuntas Dalang Penolakan Warga Terhadap PT Klin

istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kisruh penolakan warga terhadap PT Klin yang berujung laporan LSM berinisial BMP ke Kementerian Lingkungan Hidup berbuntut panjang. 

Setelah PT Klin melalui kuasa hukum membuat pernyataan segera melaporkan LSM ke aparat polisi usai Hari Raya Galungan, kini anggota DPRD Kabupaten Jembrana memberi pernyataan tegas dan menohok. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq menegaskan kisruh tersebut diduga kuat bukan berasal dari masyarakat maupun dari LSM yang namanya dicatut dalam laporan. 

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang diduga berada di balik rekayasa ini.

Baca juga: VIRAL Debt Collector Tanduk Driver Ojol di KFC Jimbaran, 3 Pelaku Diamankan di Polsek Kuta Selatan

Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Firlinand mengungkapkan ia telah memanggil Ketua LSM BMP untuk klarifikasi langsung. 

Hasilnya, Ketua LSM itu membantah terlibat dalam laporan penolakan terhadap PT Klin.

“Barusan saya panggil ketua LSM-nya. Ia sama sekali tidak tahu apa-apa. Namanya dia dicatut. Di Kesbangpol Jembrana pun LSM itu masih aktif dan tidak pernah ada pengunduran diri,” kata Firlinand yang juga  tokoh dan warga Pengambengan

Ia juga mengatakan akan melakukan jumpa pers dan menghadirkan LSM tersebut. 

Baca juga: Kurang Dari 12 Jam, 4 Insiden Kecelakaan Terjadi di Denpasar, 2 Kasus Karena Mabuk

Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti nama ketua LSM yang menandatangani surat penolakan tersebut memiliki keterbatasan membaca dan menulis. 

“Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” tegasnya.

Ia menduga kuat, kisruh ini berkaitan dengan persaingan bisnis antar pengolah limbah, mengingat di Jembrana hanya ada dua pabrik limbah medis.

Firlinand juga mengatakan pendanaan awal pendirian LSM tersebut, berdasarkan pengakuan ketuanya, berasal dari pemilik pabrik limbah yang berada di sebelah PT Klin.

“Saya pribadi sudah bisa menebak. Tak mungkin pabrik ikan sarden mempermasalahkan limbah medis,” katanya.

Firlinand menegaskan, LSM tersebut tidak pernah membuat laporan seperti yang dituduhkan. 

“Tidak ada masalah antara PT Klin dengan warga. Fine-fine saja. Kalau ada oknum yang menggunakan LSM itu, pasti tanpa sepengetahuan ketua, sekretaris, atau bendaharanya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved