Berita Jembrana

4 Pelamar Eselon IIB di Pemkab Jembrana Tak Lolos Administrasi, 23 Ikuti Seleksi Berikutnya

Hasil seleksi administrasi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemkab Jembrana telah diumumkan.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
LELANG JABATAN - Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani. Ia memberikan keterangan terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkab Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Hasil seleksi administrasi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemkab Jembrana telah diumumkan.

Dari total 27 pelamar, ada empat orang yang dinyatakan tak lulus administrasi.

Sehingga, peserta yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi manajerial sebanyak 23 orang.

Mereka dinyatakan gugur karena tak melengkapi berkas yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca juga: Bupati Jembrana Nilai Ranperda BUMDES juga Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO

Menurut data yang berhasil diperoleh dari hasil pengumuman tersebut, tiga orang dari empat orang pelamar yang dinyatakan gugur berasal dari luar Jembrana.

Di antaranya, Komang Toni Selamat yang merupakan Guru Ahli Madya pada SMKN 1 Kubu Tambahan, Buleleng, mendaftar lowongan Kepala Brida Jembrana.

Kemudian Imam Mustofa yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran, mendaftar lowongan Kepala BPKAD.

Baca juga: Air Bah Datang, Dua Pekerja Terseret Arus di Jembrana, Satu Orang Masih Hilang

Selanjutnya, Wendhy Wijayanto yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, mendaftar lowongan Kadis Nakerperin.

Dengan gugurnya empat orang tersebut, persaingan perebutan eselon IIB bakal semakin ketat.

Rinciannya, ada tujuh pelamar yang memperebutkan jabatan Kadis Nakerperin.

Kemudian masing-masing enam orang berebut jabatan Kepala Brida dan Kepala Bappeda.

Dan ada empat orang pelamar yang bakal berebut jabatan Kepala BPKAD.

Baca juga: ISU Dugaan Pungli ke Kepsek! Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN yang Main-main

"Sesuai pengumuman, ada empat orang yang tak lolos seleksi administrasi karena berkasnya tidak dilengkapi pelamar atau seperti tiga orang lamar yang tidak submit berkasnya di web otomatis gugur," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Minggu 16 Nopember 2025. 

Dia melanjutkan, beberapa berkas yang tidak dilengkapi para pelamar tersebut adalah seperti scan bukti penyetoran SPT Pajak Tahun 2024 lalu dan juga ada tidak melengkapi surat kesehatan rohani.

"Ada juga yang tidak melengkapi bukti SPT Tahun 2024 dan lainnya," katanya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved