Berita Jembrana

ISU Dugaan Pungli ke Kepsek! Bupati Jembrana Ancam Sanksi Pecat Oknum ASN yang 'Main-main'

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terkait isu dugaan pungli tersebut.

Istimewa
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terkait isu dugaan pungli tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - Isu dugaan praktik pungutan liar atau upeti yang diduga melibatkan oknum Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana tersebar luas di masyarakat.

Oknum tersebut diduga memungut uang setoran kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMP di Jembrana. Pemkab Jembrana pun telah "mengatensi" informasi tersebut dan sedang melakukan penelusuran.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan, langsung mengambil langkah cepat dan tegas terkait isu dugaan pungli tersebut.

Dia menegaskan telah menugaskan tim gabungan dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk segera menelusuri kebenaran informasi yang sudah beredar luas.

"Saya sudah menugaskan tim dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk cek dan menelusuri informasi tersebut," tegas Bupati Kembang, Rabu (12/11).

Baca juga: NIAT Mandi Berjung Petaka, 3 Orang Terseret Arus Saat Air Bah di DAS Bilukpoh, 1 Tewas dan 1 Hilang 

Baca juga: 50 Persen Didominasi BB Narkotika, Barang Bukti 28 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Jembrana!

Bupati Kembang menyatakan praktik pungutan liar atau 'upeti' dalam dunia pendidikan tidak dapat ditoleransi. Ia memberi peringatan keras bahwa jika oknum pejabat yang terlibat dalam praktik setoran dari kepala sekolah ini terbukti, sanksi tegas sudah menanti.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Kembang juga bakal menerapkan sanksi tertinggi, yakni pemecatan terhadap oknum yang terbukti melanggar.

"Jika terbukti main-main, sanksi pemecatan menanti oknum tersebut," ancam Kembang Hartawan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menegaskan pihaknya masih menggali info lebih lanjut dengan penulusuran. Tentunya, informasi ini menjadi bahan evaluasi di lingkungan internal. 

"Kita masih cari informasi dan telusuri. Yang pasti kami atensi ini (dugaan pungli oknum Kabid ke Kepala Sekolah)," tandasnya. (mpa) 

27 Orang Berebut Empat Jabatan Strategis Pemkab Jembrana 

Terpisah sebanyak 27 pelamar mendaftarkan diri pada seleksi terbuka empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Jembrana. Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada tiga ASN yang berasal dari luar Jembrana. Salah satunya pegawai Kementerian PPPA dan juga ASN di Kabupaten Pengandaran, Jawa Barat.

Menurut data yang berhasil diperoleh, untuk jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tercatat masing-masing 6 orang pelamar.

Sementara ada 8 orang pelamar pada jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) dan 7 orang pelamar pada posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

"Sesuai aturan, semua lowongan sudah memenuhi jumlah kuota pendaftar. Bahkan terlampaui (jumlah pendaftar)," ungkap Sekda Jembrana, I Made Budiasa saat dikonfirmasi, Rabu (12/11). 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved