Berita Gianyar

Pertama Kali Digelar, Desa Bedulu Gianyar Gelar Jambore Desa Bersih Narkoba

Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali menggelar Jambore Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba, Selasa 29 Maret 2022.

Istimewa
Kegiatan Jambore Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba, di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Selasa 29 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali menggelar Jambore Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba, Selasa 29 Maret 2022.

Kegiatan yang beru pertama kali digelar di Kabupaten Gianyar ini, melibatkan lima sekolah dasar di Desa Bedulu.

Anak-anak SD tersebut diajak melakukan sejumlah kegiatan yang dapat menumbuhkan pemahaman anak terhadap bahaya narkotika. 

Perbekel Desa Bedulu, I Putu Ariawan mengatakan bahwa kegiatan Jambore Desa Bersinar digelar setelah Desa Bedulu dinobatkan sebagai Desa Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar.

Baca juga: Ahmad Bersih Sepakat Kosongkan Tribun Jika Laga Akhir Bali United Digelar di Stadion Dipta Gianyar

“Desa Bersinar wajib membina dan memberikan informasi kepada masyarakat, betapa bahayanya narkoba ini. Kami mengawali dengan melibatkan anak SD se-Desa Bedulu,” ujar Putu Ariawan. 

Kata dia, pelibatan anak sekolah untuk mengantisipasi secara dini bahaya narkoba.

“Mengantisipasi diri mereka, termasuk memberitahu kepada yang lain, bahwa narkoba itu benda berbahaya, tidak wajib dicoba. Dengan kegiatan ini, maka mereka secara dini mengetahui dan mengerti bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Satnarkoba Polres Gianyar Amankan 9 Pelaku Narkotika,1 Masih DPO

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, dirangkai sejumlah kegiatan. “Kami kemas terkait narkoba. Melukis poster, yel-yel menyatakan diri bebas narkoba. Kami sediakan tim penilai atau juri yang membidangi. Kami juga datangkan BNNK yang siap mendampingi,” ujarnya.

Pihaknya berharap semua masyarakat menyadari betapa penting pengetahuan bahaya narkoba. Dan, dengan adanya kegiatan ini, Desa Bedulu bisa bebas dari peredaran benda terlarang tersebut. “Agar tidak ada penyalahgunaan narkoba untuk jangka selanjutnya,” jelasnya. (*)
 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved