Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Salah Satu Saksi Kunci Dapat Dukungan, Diminta Lapor ke LPSK, Ada Apa?

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menimbulkan misteri yang berkepanjangan.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Jabar
Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subangg 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menimbulkan misteri yang berkepanjangan.

Kasus yang kini memasuki bulan kedelapan sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 ini pun meninggalkan banyak teka-teki.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban dalam Kasus Subang.

Lamanya pengungkapan kasus Subang membuat opini-opini liar pun bertebaran di luar sana.

Bahkan, beredar kabar jika salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang itu disarankan melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun saksi kunci tersebut adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, ia merupakan keponakan dari mendiang Tuti.

Danu memang sering menjadi perbincangan khalayak publik lantaran dirinya yang pernah memasuki TKP kasus Subang.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Seorang Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu Kini

Bahkan, dirinya pun harus menjadi ‘solo karir’ dalam kasus ini setelah pecah kongsi dengan Yoris Raja Amanullah yang diketahui merupakan anak dari Tuti serta kakak dari Amalia.

Memang, Danu sering ‘disudutkan’ oleh beberapa pihak, yang paling anyar adalah ketika foto oknum banpol yang disebut dirinya memerintahkan masuk ke dalam TKp merupakan editan.

Terlebih sikap Danu yang lugu dalam memberikan keterangan membuat dirinya menjadi sasaran empuk.

Karena alasan tersebut lah, sebagian publik yakin dan mendukung Danu tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa 29 Maret 2022 dalam artikel berjudul Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum, awal mula Danu disarankan melapor ke LPSK mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.

Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto. Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.

Menurutnya, kuasa hukum Danu tersebut tentu sudah mengetahui LPSK yang dimaksud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved