Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Danu Diminta Lapor ke LPSK, Ini Tangapan Kuasa Hukumnya: Biasa-Biasa Saja
Terungkap inilah alasan Danu diminta untuk melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Danu Diserang, Sebut Foto Oknum Banpol Hanya Editan
Danu kini dikabarkan mendapatkan sebuah serangan.
Adapun serangan ke Danu itu terkait dengan foto oknum bantuan polisi (banpol) yang dilakukan oleh salah satu Kanal YouTube dengan menyebut foto tersebut hanyalah sebuah editan.
Seperti diketahui, oknum banpol ini diakui Danu sebagai orang yang menyuruhnya masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menjelaskan bahwa oknum banpol ini memintanya masuk ke mobil Alphard yang sebelumnya dipakai untuk meletakkan jenazah Tuti dan Amel.
Oknum banpol ini juga diakui Danu telah menyuruhnya menguras bak mandi, tempat jenazah Tuti dan Amel dimandikan.
Danu bahkan mengaku memotret oknum banpol itu untuk kemudian dikirim ke Yoris Raja Amanullah sebagai laporannya.
Namun, foto banpol yang dikirimkan Danu ke Yoris inilah yang disebut-sebut oleh sebuah akun YouTube itu 99 persen editan.
Baca juga: Sudah Mengarah ke Tersangka, Hasil Penyelidikan Akan Ungkap Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Selain itu, sikap keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu yang kerap membuat konten YouTube juga menjadi sorotan.
Tanggapan Kuasa Hukum Danu
Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bereaksi santai.
Menurutnya, fakta mengenai banpol ini sudah disampaikan ke penyidik.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda. Saat BAP di polres juga disampaikan. Artinya kalau ada hal yang diragukan penyidik, pasti kami dikonfirmasi. Pasti ada pemeriksaan ulang klien kami," kata Taufan dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 28 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Keluarga Korban Kesal Polisi Tak Kunjung Ungkap Tersangka, Sebabkan Ini.
Terkait tantangan agar Danu meminta bantuan LPSK, Taufan menilai itu provokasi yang berpotensi membuat opini-opini menjadi liar.
Menurutnya tidak ada urgensinya masalah Danu dengan LPSK karena LPSK untuk melindungi saksi apabila dikhawatirkan dapat berpotensi berbahaya.