Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Danu Diminta Lapor ke LPSK, Ini Tangapan Kuasa Hukumnya: Biasa-Biasa Saja
Terungkap inilah alasan Danu diminta untuk melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
"Danu biasa-biasa saja, penyidik menjalankan penyelidikan dengan baik, humanis. Penyidik-penyidik juga baik dalam menyampaikan pertanyaan. TIdak ada hal yang urgen untuk kita le LPSK. Danu ini saksi yang sama posisinya dengan saksi lain. Tidak perlu ditantang, karena belum urgensi. Kami sebagai kuasa hukum yang berhak melakukan apapun langkah-langkah demi melindungi klien kami," jelas presiden ATS Law Firm ini.
Taufan menegaskan, pihaknya sampai saat ini percaya bahwa Danu tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca juga: Inilah Progres Kasus Subang, Danu Mendapat Serangan, Foto Oknum Banpol Disebut Editan
Meski demikian, jika akhirnya nanti polisi berpendapat berbeda, dia siap menghadapinya.
"Kalau hasilnya polisi apa, kita nanti berjiwa besar dan harus menghadapi," katanya.
Dia memastikan tidak akan terpancing dengan konten-konten tersebut dan dia juga yakin polisi tidak akan terpengaruh karena mereka memiliki SOP dan cara-cara sendiri untuk mengungkap kasus subang.
Dia justru meminta para konten creator untuk melapor ke polisi jika memiliki analisis terkait kasus subang.
"Kalau ragu dengan klien kami, silahkan ketemu kami," tegasnya.
(*)