Bali United

BALI UNITED vs PERSIK KEDIRI Digelar di Stadion Dipta, Polda Bali Sebut Hanya Dihadiri 300 Undangan

Polda Bali sudah mengajukan rekomendasi ke Mabes Polri berkaitan dengan izin pelaksanaan pertandingan terakhir Liga 1 2021/2022. 

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Bali United 
Skuat Bali United saat merayakan juara Liga 1 Indonesia 2021-2022 di Stadion Ngurah Rai Denpasar Jumat 25 Maret 2022.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali sudah mengajukan rekomendasi ke Mabes Polri berkaitan dengan izin pelaksanaan pertandingan terakhir Liga 1 2021/2022. 

Pertandingan ini sekaligus seremonial BRI Liga 1 antara Bali United melawan Persik Kediri, pada Kamis 31 Maret 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH, menyebut dalam rekomendasi yang dikirimkan ke Mabes Polri hari ini terdapat sejumlah poin mengenai pelaksanaan pertandingan.

Baca juga: HOT TRANSFER PERSIB BANDUNG: 3 Pemain Baru ini Bisa Jadi Kekuatan Menghadapi Piala AFC 2023

Baca juga: BOS BALI UNITED Sebut Doa Fans dari Jarak Jauh bawa BU Juara Liga 1, Yabes: Terimakasih fans

Baca juga: Bali United Akan Ikuti Keputusan PT LIB Soal Pesta Juara, Minta Suporter Tunggu Pengumuman Resmi

Baca juga: Tak Ada Konvoi Gelar Juara bagi Bali United, Manajemen Menunggu Kabar Operator Liga

Syamsi mengatakan bahwa Stadion Kapten I Wayan Dipta menjadi venue yang paling representatif pertandingan Bali United vs Persik Kediri.

Ia juga mengatakan tanpa dihadiri penonton dari masyarakat umum namun hanya dihadiri 300 orang undangan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"PT LIB mengajukan izin persetujuan ke Polda Bali, dan Polda Bali hari ini sudah mengeluarkan rekomendasi ke Mabes Polri,"

"isinya terkait pelaksanaan pertandingan seperti tempatnya, jumlah yang hadir, para undangan dan lain sebagainya, sudah diajukan ke Mabes Polri,"

"diizinkan atau tidak itu Mabes Polri yang menentukan dalam waktu dekat," kata Syamsi melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, Rabu 30 Maret 2022.

Syamsi menegaskan bahwa untuk pertandingan tetap jadi dilaksanakan Kamis 31 Maret 2022 esok dengan venue Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.

"Stadion I Wayan Dipta dipilih karena sesuai dengan persyaratan mempertimbangkan dari segi keamanan, dan mempertimbangkan dari segi tempat pelaksnaaan pertandingan bahwa itu lebih pantas untuk dilaksanakan karena ini pertandingan ditunggu tunggu seluruh masyarakat, karena pertandingan besok juga ada closing seremonial dan penyerahan piala," paparnya.

Meski demikian, dikatakan Syamsi penyelenggaraan pertandingan tersebut masih menunggu izin resmi turun dari Mabes Polri yang akan terbit dalam waktu dekat.

"Izin resmi dari Mabes Polri turun dalam waktu dekat, yang pasti sebelum pertandingan turun, yang jelas PT LIB hanya mengajukan undangan sejumlah 300 orang saja, masyarakat umum tidak diperbolehkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakam, kepastian soal lokasi bertandingnya Bali United vs Persik Kediri kini tak lagi menunggu balasan dari 17 tim yang telah disurati oleh PT LIB.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Lukita mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak akan lagi memakai hak suara dari 17 klub Liga 1 2021/2022 untuk meminta apakah Bali United bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved