Ramadhan

Masjid Agung Bangli Gelar Shalat Tarawih untuk Umum, Seperti Sebelum Pandemi

Tahun Ini Shalat Tarawih Dibuka Untuk Umum.Tahun Ini Shalat Tarawih Dibuka Untuk Umum.Tahun Ini Shalat Tarawih Dibuka Untuk Umum.Tahun Ini Shalat Tara

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Keterangan foto:/mer
Masjid Agung Bangli - Tahun ini kegiatan shalat tarawih di bulan suci Ramadhan dibuka untuk umum. Rabu (30/3) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan keramaian, kini sudah boleh kembali digelar. Menyusul sebaran virus Corona yang telah mengalami penurunan.

Tak terkecuali kegiatan shalat tarawih, selama bulan Ramadhan.

Pada tahun ini, shalat tarawih khususnya di Masjid Agung Bangli kembali digelar untuk masyarakat umum.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangli Gufron Fatoni, Rabu 30 Maret 2022 membenarkan hal tersebut.

Kata dia, diperbolehkannya shalat tarawih berjamaah selama bulan suci ramadhan, karena adanya izin dari pemerintah.

"Disamping itu, capaian vaksin booster umat muslim di Bangli sudah mencapai 75 persen. Dan sisanya sudah vaksin dosis 2," ungkapnya.

Gufron yang juga ketua Takmir Masjid Agung Bangli ini mengatakan, pada dua tahun sebelumnya pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Agung Bangli masih dibatasi.

Hanya diperuntukkan bagi warga di sekitar masjid saja.

Pun demikian pelaksanaan shalat tarawih juga wajib jaga jarak.

Namun pada tahun ini, imbuhnya, kegiatan shalat tarawih dibuka untuk umum.

Serta pelaksanaannya tidak lagi jaga jarak.

Baca juga: Pemkab Bangli Anggarkan Rp 3,5 Miliar Lebih untuk Pengadaan Seragam Pegawai

Baca juga: Cerai dari Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Kini Gandeng Ricky Miraza, Ngaku Nggak Ada Niat Pacaran

Baca juga: Terbukti Lakukan Korupsi LPD Belusung Gianyar, Puspawati Hanya Divonis 4 Tahun Penjara

Diperkirakan pada hari pertama pelaksanaan shalat tarawih, jumlah jamaah yang hadir berkisar 300 hingga 400 orang. "

"Mengenai kapan pelaksanaannya, kami menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Dan mengenai pelaksanaan shalat tarawih, kami mengingatkan kembali bahwa protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat shalat, itu masih diwajibkan," tegasnya. (mer)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved