Kasus Dea OnlyFans
HARI INI Polisi Akan Periksa Sosok Pemeran Pria di Video Dea OnlyFans, Identitasnya Dirahasiakan
Hari ini polisi akan memeriksa kekasih Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam video pornografi yang diperjualbelikan secara online.
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penyebaran konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kini memasuki babak baru.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Dea Onlyfans, Pria Lawan Mainnya Akan Diperiksa Hari Ini, Siapa Dia? Ini Kata Polisi, lawan main Dea akan diperiksa polisi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut akan memeriksa pemeran pria dalam video asusila yang viral.
Sosok pria tersebut akan diperiksa polisi hari ini, Jumat 1 April 2022 di Polda Metro Jaya.
"Besok hari Jumat besok penyidik akan memeriksa pemeran pria dalam kasus Dea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.
Mengenai identitas pemeran pria tersebut, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut.
Ia hanya menyebut bahwa sosok pria itu merupakan kekasih dari Dea OnlyFans.
"Jadi pemeran pria ini merupakan pacar saudari Dea," jelas Zulpan.
Rencananya pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: HEBOH Aktris Cantik Han So Hee Terjerat Skandal Hutang Orang Tuanya, Senasib Dengan 2 Aktris Ini
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemeran pria pada pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Zulpan menjelaskan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Dea OnlyFans sebagai tersangka pekan depan.
"Untuk tersangka Dea dilakukan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Senin 4 April 2022 mendatang," jelas Zulpan.
Dalam kasus ini, Dea dijerat pasal berlapis yakni UU pornografi dan UU ITE.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepolisian juga mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Baca juga: Dea OnlyFans Dibantu Sang Kekasih Berinisial D Buat Konten Syur, Terancam Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa 29 Maret 2022.
Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.
"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.
"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.
Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.
"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.
Baca juga: UPDATE TERBARU Skandal Kris Wu, Dua Wanita Ungkap Eks Member EXO Itu Dijebak Dalam Kasus Pemerkosaan
Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.
Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.
Polisi Tak Bisa Blokir OnlyFans
"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.
Meski begitu, kata Auliansyah, pihaknya telah menyita akun OnlyFans milik Dea agar tak dapat digunakan kembali olehnya.
"Akun OnlyFans nya yang sudah kita sita," ucapnya.
Auliansyah mengatakan pihaknya tak menemukan platform lain selain OnlyFans tempat Dea mengunggah konten miliknya.
Tak ada alasan khusus dia menggunakan platform tersebut.
"Kebetulan aja dia menggunakan itu. Mungkin banyak platform lain tetapi yang dia kenal OnlyFans tersebut," tuturnya.
Baca juga: Gusti Ayu Dewanti Alias Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyebaran Video Asusila
Sebelumnya, nama Dea OnlyFans menjadi perbincangan warganet seusai ditangkap di Malang, Jawa Timur atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
Sosok Dea sendiri belakangan sempat mendadak viral setelah diundang di acara podcast milik Deddy Corbuzier.

(*)