Info Populer

Daftar Harga Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia, Bali Jadi Rp 12.500

Harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga s

Editor: Noviana Windri
Istimewa
Ilustrasi SPBU - Pertalite Dijaga Tak Naik, Pertamina Kaji Kenaikan Harga Pertamax 

TRIBUN-BALI.COM - Simak daftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikkan harga Pertamax dan mulai berlaku Jumat (1/4/2022).

Harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya yakni Rp9.000 per liter.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berikut harga Pertamax terbaru yang dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Pertamina:

Baca juga: Begini Alasan Pertamina Tetapkan Harga Pertalite Tidak Naik dan Pertamax Disesuaikan

Baca juga: PERTAMINA Sebut Kenaikan Harga BBM Pertamax Masih Terjangkau, Begini Alasannya

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Riau: Rp 13.000

5. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7.  Jambi: Rp 12.750

8. Bengkulu: Rp 13.000

9. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Bangka-Belitung: Rp 12.750

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved