Berita Nasional

Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya

Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
FOTO ILUSTRASI. FOTO TIDAK TERKAIT BERITA. Stok minyak goreng kemasan di sebuah swalayan di Denpasar, Jumat 18 Denpasar 2022 hanya tersisa kemasan 2 liter saja. Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya 

TRIBUN-BALI.COM - Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya.

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Dilansir dari laman setkab.go.id, keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 April 2022.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Besaran Nilai Bantuan, Waktu Penyaluran, dan Penerima

Jokowi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan minyak goreng ini juga akan diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022.

Bantuan akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT dan PKH?

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH

1. Laman cekbansos.kemensos

Cara mengecek penerima BPNT dan PKH bisa dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah-langkahnya.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved