Sponsored Content
Kejari Tabanan Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KIS
Kejari Tabanan Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KISKejari Tabanan Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KISKejari Tabanan Optimis Optimalkan Kepesertaa
TRIBUN-BALI.COM - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabanan yang diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Senin 4 April 2022 di Tabanan untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Tabanan,
Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara adalah salah satu stakeholder yang mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memerlukan kolaborasi yang kuat dengan Kejaksaan Negeri guna menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja.
Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen PPU di wilayah Kabupaten Tabanan.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Tabanan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan Depasar guna mendukung pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tabanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati.
Baca juga: UKRAINA Temukan 410 Jenazah Warga Sipil di Dekat Kota Kyiv, Sebut Akibat Kekerasan Tentara Rusia
Baca juga: Aturan Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai per 2 April 2022, Vaksin Kedua Wajib Antigen
Baca juga: Transaksi Saham di Bali Tahun 2022 Ini Capai Rp 6,7 T, 14 Persen dari Total Transaksi Tahun Lalu
Herawati menambahkan jika Kejaksaan Negeri Tabanan selalu membuka diri untuk selalu bersinergi dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN-KIS.
Sejalan dengan Herawati, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan I Komang Ugra Jagiwirata berharap kerja sama yang dijalin akan dapat mengoptimalkan kepesertaan di Kabupaten Tabanan.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tabanan yang telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Tabanan, dimana cakupan kepesertaan JKN-KIS sampai dengan Bulan Maret 2022 sebesar 417.772 jiwa atau 90,08% dari total penduduk Kabupaten Tabanan sebesar 463.766 jiwa.
Ali menyampaikan jika tantangan saat ini diwilayah Provinsi Bali termasuk di kabupaten Tabanan adalah sebagian besar perusahaan yang terdaftar bergerak di sektor pariwisata, dimana kondisinya tutup semetara dan tutup permanen serta banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya akibat pandemi.
“Kami berharap dengan dilakukannya kerja sama ini, kita dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” pungkas Ali. (RG/ek)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mxz-zxm-cmzx-cmzx.jpg)