Berita Badung
Truk Parkir di Pinggir Jalan Ditabrak di Jalan Denpasar-Singaraja,Samiada Dilarikan ke RSD Mangusada
Kecelakaan antara mobil Mitsubishi Nomor Polisi DK 7701 UU dengan Truck DK 8633 GP sempat ramai di beberapa akun media sosial
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Denpasar - Singaraja, tepatnya di depan Pasar sembung Banjar Dajan peken, Desa Sembung, Mengwi, Badung pada Senin 4 April 2022.
Kecelakaan antara mobil Mitsubishi Nomor Polisi DK 7701 UU dengan Truck DK 8633 GP sempat ramai di beberapa akun media sosial.
Menurut informasi yang didapat kecelakaan terjadi karena Truk parkir sembarangan, begitu juga sopir mobil Mitshubisi yang dikendarai Gede Samiada diduga kurang berhati-hati.
Sehingga pantat truk yang terparkir milik I Wayan Arta Dana (36) asal Banjar Baru, Desa baru, Marga Tabanan ditabrak begitu saja.
Baca juga: PTM di Badung Hari Ini Dilaksanakan Serentak, SD 3 Sempidi Atur Jam Pulang Siswa Agar Tak Berkerumun
Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut.
Namun, Gede Samiada yang merupakan sopir Mitsubishi harus dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka pada bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengatakan bahwa kecelakaan tersebut dilaporkan oleh masyarakat, sehingga Unit Gakkum Sat lantas Polres Badung melakukan olah TKP.
"Kami sudah menjajagi langsung, tidak ada korban jiwa pada kejadian itu. Namun sopir mitsubishi harus dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka pada bagian kepala," ujarnya
Terkait dengan kecelakaan, kata Aan Saputra, dari beberapa informasi yang didapat, kecelakaan lalu lintas itu berawal dari Mobil Truck DK 8633 GP sedang parkir di sebelah barat jalan menghadap ke utara.
Sedangkan Mitsubishi dengan nomor polisi DK 7701 UU bergerak dari arah selatan menuju arah utara.
Saat tiba di tempat kejadian terjadi tabrak belakang yaitu Mitsubishi menabrak bagian belakang Mobil Truck DK 8633 GP yang sedang parkir.
"Jadi dari olah TKP truk parkir tidak semestinya, begitu juga pengendara mitsubisi Gede Samiada asal Desa Suwung, Kecamatan Sawan Buleleng kurang berhari-hati," ucapnya.
Dijelaskan saat kecelakaan mobil Mitsubisi membawa penumpang dua orang yakni I Nyoman Darma (78) asal Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng dan Ni Luh Parsi (67) asal banjar dinas dalem, desa kerobokan, Sawan, Buleleng.
Baca juga: Dua Kasus Dilayangkan Bupati Badung, Kasus Pelanggaran Tata Ruang dan Kasus Akta Autentik
" Jadi penumpang Mitshubisi I Nyoman Darma Mengalami luka :Kaki kanan dislokasi, kaki kiri dislokasi, dada sesak dan dilarikan di RSUD Mangusadha Badung.
Termasuk I Made Parsi Mengalami luka Kaki kanan dislokasi dan di RSUD Mangusada Badung," ucapnya sembari mengatakan, semua dilarikan ke RSD Mangusada untuk mendapat penanganan lebih lanjut. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung