Berita Badung

Datangi Polda Bali, Giri Prasta Ingin Transparan Laporkan Akta Autentik Tanah di Ungasan Badung

Datangi Polda Bali, Giri Prasta Ingin Transparan Laporkan Akta Autentik Tanah di Ungasan Badung

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Foto: Ahmad Firizqi Irwan.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di lobi depan Polda Bali pada Senin 4 April 2022. Datangi Polda Bali, Giri Prasta Ingin Transparan Laporkan Akta Autentik Tanah di Ungasan Badung 

Surawan menambahkan, legal standing dari Pemkab Badung terkait pengawasan wilayah yakni lahan atau sempadan (pesisir) pantai itu disebutkan sebagai kawasan tanah negara.

Untuk itu, pihak Ditreskrimum Polda Bali akan mendalami laporan ini. Kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, melengkapi dokumen, pemanggilan pelapor, terlapor maupun yang terlibat.

"Termasuk memanggil BPN (Badan Petanahan Nasional) untuk membuktikan nanti bahwa tanah dalam perjanjian benar tanah negara atau memang milik desa adat," kata Surawan.

Terpisah, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dugaan kasus pelanggaran tata ruang negara di wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan masih pendalaman. "Masih didalami aduan yang dimaksud," kata Kapolresta, Senin.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved