Info Populer

MENGHITUNG Besar Tarif PPN Internet yang Naik Jadi 11 Persen, Berikut Daftar Providernya

Berikut cara menghitung besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN) internet yang naik 1 persen menjadi 11 persen.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Pixabay / ribkhan
Ilustrasi kenaikan tarif PPN IPS Internet menjadi 11 persen 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut cara menghitung besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN) internet yang naik 1 persen menjadi 11 persen.

Tidak hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax, Gas Elpiji 3 Kg dan tarif pulsa, kini tarif Internet pun dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan sebesar 1 persen per 1 April 2022.

Dimana tarif awalnya sebesar 10 persen, kini naik menjadi 11 persen.

Hal tersebut pun telah sesuai dengan aturan yang berada di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2022, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Serta peraturan kenaikan tarif PPN tersebut pun juga diatur dalam Pasal 7 ayat 1 (a).

Total Besaran Kenaikan Tagihan IPS Saat Tarif PPN 10 dan 11 Persen

Menurut situs IndiHome, paket internet+TV (2P) dengan kecepatan 30 Mbps dan 100 channel, harga berlangganannya adalah Rp 370.000 per bulan.

Harga berlangganan itu belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai.

Baca juga: TARIF PPN INTERNET Naik Jadi 11 Persen, Berikut Daftar Provider Naikkan Tarifnya

Diktuip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Selasa 5 April 2022 dalam artikel berjudul PPN Jadi 11 Persen Per April, Siap-Siap Biaya Langganan Internet Ikut Naik, biaya tagihan dengan PPN 10 persen: harga langganan + (harga langganan x 10 %) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 10 %) = Rp 407.000. 

Biaya tagihan dengan PPN 11 persen: harga langganan + (harga langganan x 11 %) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 11 %) = Rp 410.700.

Dari perhitungan di atas, terlihat bahwa pelanggan akan membayar Rp 3.700 lebih mahal dari sebelumnya.

Perlu dicatat, besaran PPN bergantung dengan harga produk yang dibeli pengguna. Semakin mahal biaya langganannya, maka tarif PPN yang dikenai pun akan semakin tinggi.

Kenaikan tarif PPN pun akan dilakukan oleh beberapa Internet Service Provider (ISP) seperti Biznet, MyRepublic, First Media, Indihome, dan Iconnect.

Biznet 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved