SOSOK Fakarich: Guru Indra Kenz yang Buka Kelas Trading Binomo, Promosikan Mudah Dapat Duit Miliaran

SOSOK Fakarich: Guru Indra Kenz yang Buka Kelas Trading Binomo, Promosikan Mudah Dapat Duit Miliaran

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews.com/Igman
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). - SOSOK Fakarich: Guru Indra Kenz yang Buka Kelas Trading Binomo, Promosikan Mudah Dapat Duit Miliaran 

TRIBUN-BALI.COM - SOSOK Fakarich: Guru Indra Kenz yang Buka Kelas Trading Binomo, Promosikan Mudah Dapat Duit Miliaran.

Sosok Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich kini menjadi sorotan publik.

Fakarich merupakan perekrut affiliator Binomo sekaligus guru Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Diketahui, pada awal kemunculan aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.

Fakarich tidak dijemput paksa, melainkan datang secara mandiri dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).

"Beliau (Fakarich) hadir, datang sendiri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).

"Ini panggilan kedua, belum dijemput tapi sudah datang sendiri. Mau dijemput kan, tapi dia sudah datang gimana? datang sendiri," jelasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Fakarich diduga pernah menerima duit Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia pula sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk trading.

Baca juga: Brian Edgar Ditangkap di Seminyak Bali, Diduga Alirkan Dana Ratusan Juta Rupiah ke Indra Kenz

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan seusai memeriksa Fakrich, Senin (4/4/2022) kemarin.

"Tersangka juga mengajarkan Indra Kesuma awal trading Binomo dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Dijelaskan Whisnu, Fakarich juga diduga sebagai affiliator Binomo selayaknya Indra Kenz. Dia juga memiliki link referal khusus bagi membernya di https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb.

Whisnu menjelaskan, Fakarich ditawarkan menjadi affiliator oleh manajer Binomo Brian Edgar Nababan yang kini sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," pungkasnya.

Sosok Fakar Suhartami atau Fakarich

Fakar Suhartami atau Fakarich ternyata tak hanya menjadi guru trading Indra Kenz. Fakarich ternyata juga membuka kelas trading Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Fakarich memasang tarif hingga jutaan rupiah untuk dapat mengikuti kelas trading yang dibukanya.

Fakarich pun disebut-sebut mengiming-imingi peserta kelas trading meraup keuntungan berlipat-lipat jika mengikuti kelasnya.

Salah satu orang yang pernah mengikuti kelas Binomo mengatakan, Fakarich membuka bimbingan beberapa tipe.

Dari kelas biasa hingga kelas eksekutif. Untuk kelas biasa, mentor akan diisi oleh afiliator lain.

Sementara untuk kelas eksklusif, Fakarich turun langsung untuk membimbing.

Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). (Tribunnews.com/Igman)

"Kalau diasuh langsung oleh Fakar Suhartami itu harga kelasnya Rp 7 juta, yang kedua (kelas biasa) harganya Rp 1,4 juta. Itu di bawah asuhan anak muridnya dia beberapa orang," ungkap J, salah satu orang yang pernah megikuti kelas trading Binomo, Selasa (29/3/2022).

Pada awal kemunculan aplikasi Binomo, Fakarich sempat mempromosikan mudahnya mendapatkan uang miliaran rupiah dari aplikasi tersebut.

Namun, Fakarich membuat syarat dan ketentuan bagi yang ingin menjadi muridnya secara tertulis dan tanda tangan di atas materai.

Pemilik akun Instagram Fredella Lim membeberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich. Surat perjanjian kerja sama tersebut dibuat langsung oleh Fakarich.

Dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhartami Pratama sebagai Direktur Utama PT Fakar Edukasi Pratama.

Fakarich meminta pihak kedua dalam perjanjian atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerja sama tersebut.

Isi surat tersebut juga menjelaskan sistem pembagian hasil yang mengatakan, hasil persentase 80 persen untuk pihak kedua dan 20 persen untuk pihak pertama atau Fakarich.

Selain itu, tertulis pula muridnya harus mengabdi kepada Fakarich selama tiga tahun. Surat tersebut ditandatangi di atas materai, oleh Fakarich dan calon muridnya.

Mengenai unggahan tersebut, Tribun-Medan.com, dikutip dari Tribunnews.com, mencoba mengonfirmasi pemilik akun Instagram bernama Fredella Lim.

Ia mengaku bukanlah korban dari Fakarich, melainkan hanya mengumpulkan sejumlah data terkait aksi penipuan dari korban Binomo.

Sementara dalam sebuah video yang diposting akun Youtube Indra Kesuma pada 6 Maret 2022 berjudul "CERITA AWAL MENGENAL TRADING DARI MISKIN SAMPAI JADI MILIARDER", Fakar mengatakan ia mengenal dunia trading sejak 2015.

"Aku kenal trading itu sudah dari 2015. Aku dulu pemain dari Medan Trader, forex. Aku main dari sana. Aku pernah ikut les privat dari ARA Hunter," kata Fakar dalam video tersebut.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus Binomo. Selain itu, dia juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan. Dia ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus Binomo.

Atas perbuatannya itu, Fakarich diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun beleid pasal itu mengenai penyebaran berita bohong.

Lalu, pasal 378 KUHP tentang dugaan kasus penipuan dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK dan Rekam Jejak Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Kini Sudah Tersangka dan Langsung Ditahan| Selain Jadi Guru Trading, Fakarich Diduga Pernah Terima Duit Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved