Info Populer

Penerima Bansos BSU Rp1 Juta Tahun 2022 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta, Simak Syaratnya

Berikut ini cara melihat syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta tahun 2022

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribunnews
Ilustrasi Bansos - Cara melihat syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta 

Syarat Penerima BSU Tahun Lalu

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 8 April 2022 dalam artikel berjudul BSU Rp 1 Juta akan Diberikan Kepada 8,8 Juta Pekerja, Ini Syarat Penerima Periode Tahun Lalu, ditinjau dari syarat penerima BSU tahun 2021 lalu, terdapat beberapa syarat khusus bagi yang menerima BSU dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: BANSOS PKH Tahap 2 Cair Bulan April, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved