Berita Buleleng

Tak Hanya Memaksa Pegang Alat Vital, Tersangka Pelecehan di Buleleng juga Sempat Setubuhi Korban

Masih ingat dengan kasus anak di bawah umur asal Kecamatan Kubutambahan yang menjadi korban pencabulan dengan cara dipaksa memegang kelamin milik

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Molo, pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur di Buleleng, Jumat 8 April 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Masih ingat dengan kasus anak di bawah umur asal Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali1 yang menjadi korban pencabulan dengan cara dipaksa memegang kelamin milik seorang pria?

Pelakunya bernama Made Arbawa alias Molo (48) kini telah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. 

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto ditemui Jumat 8 April 2022 mengatakan, tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh tersangka Molo ini berhasil diketahui oleh paman korban.

Di mana, paman korban mengetahui jika keponakannya telah memegang alat vital milik tersangka Molo melalui rekaman CCTV yang ada di tokonya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Mengaku Setubuhi Anak Kandung Satu Kali

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Maret 2022 sekira pukul 14.00 wita lalu.

Tersangka Molo mendatangi korban yang saat itu sedang berada di toko.

Lalu keduanya duduk berdampingan. Setelah itu tersangka menyuruh korban untuk meraba-raba alat vitalnya. 

Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng pada Kamis (31/3) dengan nomor laporan LP/B/ 51 /III/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.

Berangkat dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi dan korban. 

Baca juga: Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU Proyek di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Jalani Sidang Tuntutan

Dari pengakuan korban, ia rupanya tidak hanya diminta untuk memegang alat kelamin milik tersangka Molo.

Wanita berusia 12 tahun ini rupanya juga sempat disetubuhi, pada Jumat 4 Maret 2022 dinihari lalu.

Di mana, korban saat itu sedang mencuci piring. Kemudian tersangka Molo datang dengan memberikan kode lewat lampu senter yang berkedip-kedip.

Setelah itu, tersangka Molo memperlihatkan uang yang diduga mainan pecahan Rp5 ribu. Korban lantas mendekati tersangka, yang saat itu sudah dalam posisi melakukan onani di bawah pohon pisang. 

Setelah didekati oleh korban, tersangka kemudian mengajak wanita malang itu ke sebuah bangunan kosong tak jauh dari rumah korban.

Selanjutnya di rumah kosong tersebut, tersangka Molo melakukan aksi bejatnya, dengan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved