Berita Denpasar
Pengungkapan Narkoba, Polda Bali Temukan Sabu 35 Kilogram dan Barang Bukti Lainnya
Pengungkapan Narkoba, Polda Bali Temukan Sabu 35 Kilogram Dan Barang Bukti LainnyaPengungkapan Narkoba, Polda Bali Temukan Sabu 35 Kilogram Dan Barang
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Diketahui, KR yang dikatakan merupakan pemilik barang bukti berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur yang diringkus di kosnya Jalan Pura Demak, Nomor 31, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Keldo, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Petugas mengatakan KR pada Sabtu 9 April 2022 sekitar pukul 07.30 wita setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Saat digeledah, petugas temukan dua buah plastiknya klip bening berukuran sedang yang keseluruhan berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambang Mitsubishi.
Setelah ditimbang, petugas mendata beratnya mencapai 43,8 gram netto dan satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender.
Mengenal hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan pengungkapan narkotika berjumlah fantastik tersebut.
Untuk kasus ini kasusnya masih terus dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Bali, nantinya kasus ini pun akan diungkap ke media pada Senin mendatag.
"Benar, hari senin di release oleh Ditresnarkoba," ujar Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu 9 April 2022 malam