SOSOK Kakek yang Diberi Hormat Prajurit Kopassus, Ternyata Dulu Kolonel Petinggi Pasukan Baret Merah
SOSOK Kakek yang Diberi Hormat Prajurit Kopassus, Ternyata Dulu Kolonel Petinggi Pasukan Baret Merah
Dikutip dari arsip Harian Kompas 29 Maret 1981, pesawat dengan nomor penerbangan GA 206 itu membawa 48 penumpang dan 5 awak di dalam pesawat.
Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya baru naik saat pesawat transit di Palembang.
Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) yang menangani pembajakan tersebut mengatakan pembajak dapat berbahasa Indonesia.
"Pesawat dibajak oleh enam orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mereka bersenjatakan pistol dan beberapa buah granat," ujar Menhankam Muhammad Jusuf dikutip dari Harian Kompas.
Dephankam kemudian menugaskan Wakil Panglima ABRI Laksamana Sudomo untuk menangani pembajakan pesawat itu.
Beberapa waktu kemudian, diketahui bahwa pembajak berjumlah lima orang.
Sementara itu ada 48 penumpang di dalam pesawat tersebut.
Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya berasal dari Palembang.
Pesawat itu diterbangkan oleh pilot Kapten Herman Rante dan kopilot Hedhy Djuantoro.
Diberitakan Harian Kompas, 31 Maret 1981, tuntutan pertama yang diajukan para pembajak, mula-mula hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.
Namun, para pembajak mengajukan tuntutan baru lagi, dari yang awalnya 20 tahanan, meningkat menjadi 80 orang dan bertambah lagi menjadi 84.
Tak hanya itu, pembajak juga meminta didatangkannya pesawat yang lebih besar supaya dikirim ke Bangkok dengan awak pesawat baru yang mengetahui rute-rute internasional.
Batas waktu tuntutan dari pembajak yang berjumlah 5 orang tersebut adalah hingga Minggu, 29 Maret 1981 pukul 21.30 waktu Bangkok.
Tenggat waktu yang diberikan pembajak pun terlewati dan permintaan mereka belum terpenuhi.
Namun tidak terjadi apa-apa meskipun sempat terdengar kabar bahwa para pembajak akan meledakkan pesawat jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.