SOSOK Mayjen Richard yang Disorot saat Hens Songjanan Dipecat dari Calon Prajurit, Besar di Kopassus
Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon rurut menjadi sorotan saat kabar pencoretan Hens Songjanan dari calon prajurit TNI viral.
TRIBUN-BALI.COM - Pemecatan seorang calon prajurit, Hens Songjanan menjalang dilantik, sempat menjadi perhatian publik setelah viral.
Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon rurut menjadi sorotan saat kabar pencoretan Hens Songjanan dari calon prajurit TNI viral di media sosial.
Sejumlah warganet meminta Pangdam XVI Pattimura dan Gubernur Maluku turun tangan menangani kabar yang sudah viral di media sosial ini.
Kabar pemecatan itu viral setelah diunggah akun Facebook @Axelglen Axelglen pada Kamis (7/4/2022) malam.
Dalam unggahan itu tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya.
Disebutkan pemuda dalam foto itu adalah calon prajurit yang tak lama lagi akan di lantik sebagai anggota TNI setelah lolos seleksi.
Namun, menjelang pelantikan yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan itu, calon tamtama itu diduga telah diberhentikan.
Disebutkan alasannya karena status Kewarganegaraan.
@Axelglen Axelgen juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI pattimura
“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen.
Sejak diunggah, Kamis (7/4/2022) malam, postingan tersebut telah dibagikan ratusan kali dan dibanjiri komentar.
Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.
Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.
"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun @Beta Sauisa Samalohi.
Dia pun meminta Pangdam Pattimura hingga gubernur harus menyikapi persoalan itu.
Menanggapi hal ini, Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, menjelaskan, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.
"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telesuri dan di cek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.
Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Profil dan Biodata Mayjen TNI Richard Tampubolon

Mayjen TNI Richard Tampubolon resmi dilantik sebagai Pangdam XVI/Pattimura oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Aula AH Nasution Mabesad, Rabu (29/12/2021).
Mayjen TNI Richard Tampubolon menggantikan Mayjen TNI Bambang Ismawan yang menempati posisi barunya sebagai Dankodiklat TNI.
Penunjukan Richard sebagai Pangdam XVI/Pattimura yang baru berdasarkan Surat Keputusan NOmor Kep/1128/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
Mengutip Wikipedia, Mayjen TNI Richard TH Tampubolon lahir pada 24 Mei 1969.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992.
Selama ini, Richard menghabiskan banyak masa dinasnya di satuan elite Kopassus.
Ia banyak mendapat kepercayaan dan punya sederet pengalaman berbagai macam penugasan di daerah operasi, baik operasi tempur maupun intelijen.
Richard tercatat pernah bertugas di daerah operasi, seperti Timor Timur, Papua, Ambon, Sampit (Kalimantan Tengah), dan operasi Intelijen Imbangan masa Darurat Militer Aceh.
Ia juga ikut andil dalam operasi pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
Kala itu, ia masih menjabat sebagai Dandrindam VI/Mulawarman.
Sebelum menjadi Pangdam XVI/Pattimura, ia menjabat sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI.
Dilansir Tribunnews, Richard dilantik sebagai Dankoopssus pada Juli 2020 oleh Panglima TNI kala itu, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Ia menggantikan Mayjen TNI Rochadi.
Ketika menjabat Dankoopssus , ia pernah diminta Panglima TNI memimpin operasi pengejaran kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.
Jauh sebelum menjadi Dankoopssus TNI, ia juga pernah menjabat sebagai Wadanjen Kopassus.
Saat menjadi Wadanjen Kopassus, ia pernah ditunjuk sebagai Kepala Operasi (Kaops) Nemangkawai I di Papua.
Ia dan pasukannya berhasil merebut markas Organisasi Papua Merdeaka (Papua).
Mereka juga sukses melumpuhkan beberapa pimpinan militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).
Berikut ini riwayat jabatan Mayjen TNI Richard:
- Pabandya Lid Sintel Makopassus;
- Danyon 11/Grup 1/Kopassus;
- Wadangrup 2 Kopassus;
- Asintel Danjen Kopassus (2014);
- Dangrup 2 Kopassus (2014-2015);
- Dangrup 3 Kopassus (2015-2015);
- Danrindam VI/ Mulawarman (2016);
- Danrem 023/Kawal Samudera (2016-2017);
- Wadanjen Kopassus (2017-2018);
- Kasdam VI Mulawarman (2018-2019);
- Kaskogabwilhan I (2019-2020);
- Dankoopssus TNI (2020-2021);
- Pangdam XVI/Pattimura (2021). (tribunnews/kompas.com/tribun ambon)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Mayjen TNI Richard Tampubolon yang Disorot saat Hens Songjanan Dipecat dari Calon Prajurit TNI,