Berita Badung

Dua Minggu Lebih Migor Curah di Badung Kosong, Kepala Diskop Badung: Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak

Minyak Goreng (Migor) curah di kabupaten Badung semakin langka setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Beberapa pedagang di Pasar Kuta II memberi tulisan di warungnya ‘Minyak Goreng Curah Kosong’ pada Senin 11 April 2022 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Minyak Goreng (Migor) curah di Kabupaten Badung semakin langka setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut.

Bahkan kondisi ini sudah terjadi sejak dua minggu lalu.

Seperti halnya di Pasar Kuta II, banyak pedagang yang memberi tulisan di warungnya ‘Minyak Goreng Curah Kosong’.

Tidak hanya di pasar Kuta II, di Pasar Abiansemal dan Mengwi juga terjadi hal yang serupa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana saat dikonfirmasi Senin 11 April 2022 mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi minyak goreng curah saat ini.

Baca juga: Tingkatkan Okupansi Hotel, PHRI Badung Sebut Banyak Promo Hotel Hingga Kisaran 50 Persen

“Iya sampai saat ini, kondisi minyak goreng curah memang kosong. Sehingga kita juga tidak bisa berbuat banyak,” jelas Widiana.

Diakui, sampai saat ini agen minyak goreng curah tidak bisa memberikan minyak.

Pasalnya minyak curah juga tidak datang dari distributornya.

“Meski minyak goreng curah ada, tapi harus dibeli di penyalur dari agen minyak curah tersebut. Sehingga ini yang susah, otomatis di pasar tradisional pasti tidak ada,” katanya.

Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, pihaknya mengaku sudah bersurat kepada beberapa agen minyak goreng curah untuk mendapatkan minyak goreng.

Jika mendapat, akan diberikan kepada masyarakat di beberapa pasar di Badung.

Baca juga: Usai Terima Laporan Giri Prasta, Petugas Ditreskrimum Polda Bali Rinjau Lokasi di Ungasan Badung

“Kami sudah bersurat, tapi agen minyak goreng curah tidak menjanjikan minyaknya ada, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut dirinya mengakui, sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah.

HET untuk per liternya Rp14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, pemerintah pusat tidak mengatur nilai HET-nya, namun untuk di Badung mencapai Rp24.000 per liter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved