Berita Denpasar
Buntut Penganiayaan Siswi SMA di Denpasar, Hikmast Bali Minta Maaf Secara Adat
Buntut Penganiayaan Siswi SMA di Denpasar, Hikmast Bali Minta Maaf Secara Adat
Penulis: Uploader | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus siswi SMA berinisial Regina VRNM (17) yang menjadi korban penganiayaan anggota Satgas Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast) memasuki babak baru.
Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus akhirnya mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar untuk meminta maaf, Senin (11/4/2022).
Yang menarik, pengurus Hikmast menyelesaikan persoalan yang sempat viral itu dengan cara adat Sumba Timur, yakni dengan pemotongan babi sebagai lambang persaudaraan di tanah rantau sekaligus sebagai simbol sumpah adat agar ke depan tidak ada lagi insiden serupa menimpa warga Hikmast.
Baca juga: Mantan Kapolsek Denpasar Barat Pimpin Penangkapan 17 Orang di Jakarta, Buntut Aksi 11 April 2022
Pihak keluarga korban yang diwakili Alex T. Ngunju Ama dan Frits Atabuy menyambut dengan penuh kehangatan kedatangan rombongan pengurus Hikmast Bali.
Frits Atabuy mengatakan, proses perdamaian secara kekeluargaan ini sejatinya tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Dua pelaku penganiayaan masing-masing Andi Hamid (36) dan Ruben Here (40) saat ini masih ditahan di Mapolresta Denpasar.
“Perlu kami tegaskan disini bahwa ini adalah proses perdamaian secara kekeluargaan Hikmast dan keluarga korban. Paguyuban Hikmast merasa bertanggungjawab karena sebagai unit suka duka dibawa Flobamora yang menyelenggarakan turnamen Futsal Hikmast Cup yang ke IX di lapangan futsal My Stadium, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 lalu,” kata Frits.
Baca juga: Dituduh Aniaya Ade Armando hingga Babak Belur, Budi Buka Suara, Ungkap Fakta-fakta ini
Seperti diketahui, kasus yang menimpa Regina ini mencuat setelah rekaman CCTV kejadian itu viral.
Senator asal Bali Arya Wedakarna juga ikut buka suara melalui postingannya diakun Facebook miliknya.
Orang tua korban, Frengky Mahabar ikhlas memaafkan kedua pelaku yang diwakili oleh istri pelaku dan saudara pelaku.
Namun, terkait proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Denpasar dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku.
Frengky Mahabar menerangkan, prosesi perdamaian dilaksanakan menurut adat Sumba Timur, yakni ditandai dengan acara tikam babi sebagai simbol persaudaraan kekal di tanah rantau.
Dia berharap agar jangan ada lagi Rambu Egy yang lain di kemudian hari akibat arogansi Satgas.
Korban didampingi tim penasehat hukum dari Kantor Hukum Yulius Benyamin Seran jr.(*)