Duit Rp 1,9 Miliar Amblas, Mantan Kacab Bank Tertipu Trading Abal-abal, Begini Kronologinya

Tak tanggung-tanggung, VS kehilangan uang sampai Rp 1,9 miliar di trading abal-abal tersebut dengan modus investasi emas berjangka.

Editor: Bambang Wiyono
Kontan / Fransiskus Simbolon
Ilustrasi Emas 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Seorang mantan kepala cabang bank swasta di Kota Medan berinisial VS menjadi korban trading abal-abal

VS tertipu trading abal-abal PT Rifan Financindo Berjangka.

Tak tanggung-tanggung, VS kehilangan uang sampai Rp 1,9 miliar di trading abal-abal tersebut.

Menurut Rinto Maha, pengacara dari VS, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut pada 6 April 2022.

Korbannya bukan hanya VS, tapi ada 12 orang lainnya yang bernasib serupa.

Rinto menceritakan, kasus bermula ketika kliennya itu diminta menutup target transaksi indeks emas berjangka yang dilakukan PT Rifan Financido Berjangka.

Saat itu staf PT Rifan Financido Berjangka meminta agar VS menyetorkan uangnya hingga akhirnya loss atau raib.

"Tahu-tahu kalah. Pialangnya minta lagi hingga uangnya ternyata menggunung, lalu loss. Jadi mereka ini memainkan teknik psikologis" kata Rinto, Senin (12/4/2022).

Rinto menjelaskan, awalnya korban tertarik mengikuti investasi ini lantaran melihat adanya promosi yang ditawarkan dalam website PT Rifan Financindo Berjangka mengenai investasi berjangka.

Selanjutnya pada Agustus 2020, VS mendapatkan penawaran untuk menginvestasikan uangnya untuk membeli emas. 

Saat itu, VS menggunakan uang pensiunnya untuk menginvestasikan dalam perdagangan emas. 

Dia awalnya ragu, karena tidak tahu mengenai seluk beluk investasi emas dalam perdagangan berjangka.

Namun karena rayuan staff PT Rifan Financindo Berjangka, korban mencoba menginvestasikan uangnya membeli emas dalam perdagangan dengan iming-iming keuntungan yang besar.

Modal awal yang disetor oleh VS mencapai Rp 200 juta. 

Kemudian staf PT Rifan Financindo Berjangka meminta kembali pada korban mendepositkan uangnya karena lot trading dalam posisi risiko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved