Tipu Kontraktor Rp 972 Juta, Ketua NasDem Tapanuli Utara Diamankan Polisi

Tipu Kontraktor Rp 972 Juta, Ketua NasDem Tapanuli Utara Diamankan Polisi

Net/google
Ilustrasi penjara 

Saat itu Lusiana mengaku proyek direfocusing lantaran pandemi Covid-19. 

Karena tidak ada kejelasan, korban meminta kepada Lusiana agar dipertemukan dengan pihak PUPR Jakarta yang dia sebutkan sebagai pemberi proyek namun dia tidak mau.

"Karena kita desak, Lusiana bilang bahwa SPK akan turun awal Desember 2020 dan paling lambat tanggal 27 Desember dia janji akan membawa saya langsung ke Kementerian PUPR Jakarta.

Namun janji itu hanya sebatas janji dan tidak pernah terealisasi," terangnya.

Korban juga mengaku sebelum melapor ke Polda Sumut sudah berulang kali meminta agar uang dikembalikan namun tak juga dikembalikan.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketua Partai Nasdem Anggota DPRD Ditangkap Polda Sumut, Tipu Kontraktor Jual Nama Kementerian PUPR

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved