Dua Begal Tewas Tersungkur di Jalanan Setelah Dilawan, Korban Malah Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Dua pelaku begal di Lombok Tengah tewas di tangan korban yang hendak mereka rampok.

Editor: Bambang Wiyono
istimewa
Dua begal ditemukan tewas tergeletak di jalan Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022). 

TRIBUN-BALI.COM, LOMBOK - Kasus membela diri malah menjadi tersangka, terjadi di Lombok Tengah, NTB.

Korban pembegalan berinisial MR alias AS (34) asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti berhasil mempertahankan diri, dan malah menghajar dua begal hingga tewas.

Dua pelaku begal di Lombok Tengah tewas di tangan korban yang hendak mereka rampok.

Masing-masing berinisial PN (30) dan OWP (21), keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022) pukul 01.30 Wita.

Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua mayat laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.

Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka rampok.

Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34) asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.

Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.

“Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," katanya.

Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan kendaraan korban dan hendak mengambil sepeda motornya.

Tidak disangka, korban melakukan perlawanan. Korban saat itu juga membawa senjata tajam.

“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.

Kedua begal tersebut mengalami luka-luka tusuk di bagian dada dan punggung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved