PENGAKUAN LENGKAP: Penganiaya Ade Armando Diajak Khusus ke Jakarta, Kumpul di Surade

PENGAKUAN LENGKAP: Penganiaya Ade Armando Diajak Khusus ke Jakarta, Kumpul di Surade

Istimewa via Tribunnews.com
Polisi berhasil Tangkap Beberapa Pelaku pengeroyokan Ade Armando 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku penganiayaan pegiat media sosial, Ade Armando.

Kini yang telah diamankan Polda Metro Jaya sebanyak dua orang.

Ade Armando menjadi korban penganiayaan di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022.

Salah satu foto terduga pelaku yang beredar di media sosial yaitu, Abdul Latip.

Baca juga: Mantan Kapolsek Denpasar Barat Pimpin Penangkapan 17 Orang di Jakarta, Buntut Aksi 11 April 2022

Berkenaan dengan itu, keluarga Abdul Latip pun buka suara kepada pihak kepolisian.

Untuk diketahui, total pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) itu berjumlah enam orang.

Dua di antaranya telah ditangkap pihak kepolisian Selasa (12/4/2022) kemarin.

Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua tersangka pengeroyok Ade Armando yang sudah ditangkap bukanlah mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka bernama M Bagja dan Komar berstatus sebagai wiraswasta.

"Dari data yang sudah kami himpun dari dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ujar Kombes Tubagus Ade Hidayat dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dituduh Aniaya Ade Armando hingga Babak Belur, Budi Buka Suara, Ungkap Fakta-fakta ini

Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan kedua orang tersebut.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Baru saja diamankan, dan masih dalam proses pendalaman," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian.

Keempat tersangka itu yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved