Berita Bali
Rektor Unud Cabut Aturan Wajib Bayar dan Tinggal di Asrama
Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BALI - Rektor Unud Cabut Aturan Wajib Bayar dan Tinggal di Asrama.
Sejumlah mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 jalur SNMPTN mengeluhkan adanya peraturan, yakni saat melakukan pendaftaran ulang wajib membayar dan tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory (UISD).
Mendengar hal tersebut, perwakilan DPM dan BEM Unud yang terdiri dari Ketua DPM Unud Ngurah, Ketua BEM Unud Darryl Dwiputra, Koordinator Bidang Analisis dan Kajian Strategis (Ankastrat) BEM Tania.
Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Akesma) BEM Yudha, dan Staf Departemen Adkesma Ananta mendatangi Rektorat Unud di kampus Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, untuk melakukan pertemuan audiensi, Senin 11 April 2022 siang.
Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD.
Baca juga: Kebijakan Kontroversial, Rektor Unud Wajibkan Maba Tinggal di Asrama dengan Biaya Sewa Mahal
Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, mengatakan pihaknya telah menerima masukan beberapa unit terkait hal tersebut.
"Saya akan segera mengeluarkan surat edaran rektor yang memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa kami. Mohon ditunggu surat edaran akan segera dirilis oleh humas dan juru bicara. Mudah-mudahan malam ini (kemarin, Red) atau besok pagi sudah terbit," jelasnya, Selasa.
Rektor menyatakan, pihaknya tidak mewajibkan lagi mahasiswa untuk membayar biaya asrama tersebut.
Nantinya ketika asrama tersebut sudah jadi, Unud akan melakukan verifikasi ulang terkait siapa yang berhak untuk tinggal di asrama.
"Kalau asrama sudah jadi baru kami akan verifikasi siapa yang ingin masuk asrama, siapa yang tidak. Itu pada prinsipnya. Karena nanti kalau masuk semua tidak muat di situ," imbuhnya.
Lalu mengapa pembayaran asrama ini awalnya diwajibkan? Prof Antara mengatakan, awalnya pihaknya hanya ingin memberikan layanan kepada mahasiswa.
Karena, menurutnya, dengan kebijakan tersebut akan membuat mahasiswa menjadi lebih terkoordinir karena terdapat tempat pemondokannya. Selain itu asrama juga dapat berfungsi.
"Itu saja sebetulnya. Kalau mahal relatif dengan Rp 700 ribu sebulan kali satu semester kemudian bisa dicicil tiga kali. Hitungan tim kami sangat memungkinkan.
Tetapi karena dengan begitu tidak memungkinkan kami harus mengakomodir kemauan masyarakat. Makanya wajib dulu.
Tentu wajib itu administratif dan jika masuk semua tentu tidak cukup. Nantinya ada verifikasi masuk asrama. Kita wajibkan dulu, nanti kita verifikasi," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Nyoman Parta Dapat Keluhan Orangtua Soal Kebijakan Maba Unud Wajib Tinggal di Asrama