Berita Bali
Kebijakan Kontroversial, Rektor Unud Wajibkan Maba Tinggal di Asrama dengan Biaya Sewa Mahal
Kebijakan Kontroversial, Rektor Unud Wajibkan Maba Tinggal di Asrama dengan Biaya Sewa Mahal
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebijakan Kontroversial, Rektor Unud Wajibkan Maba Tinggal di Asrama dengan Biaya Sewa Mahal.
Jelang tahun ajaran baru 2022/2023, Universitas Udayana mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversial.
Kebijakan tersebut yakni program penyediaan asrama terpadu atau Udayana Integrated Student Dormitory (UISD).
Program ini sendiri ditujukan kepada para mahasiswa baru universitas bergengsi di Bali itu selama setahun.
Hal ini menjadi polemik lantaran biaya yang dibebankan kepada mahasiswa baru untuk menempati asrama itu cukup mahal.
Baca juga: Anggota DPR RI Nyoman Parta Dapat Keluhan Orangtua Soal Kebijakan Maba Unud Wajib Tinggal di Asrama
Presiden BEM Unud Darryl Dwi Putra mengaku mendapat banyak keluhan dari para mahasiswa baru tersebut.
Menurut dia, para mahasiswa baru yang lolos SNMPTN Unud 2022 dianggap mengundurkan diri jika tidak membayar UISD.
“Banyak menerima keluh kesah dari calon mahasiswa baru Unud angkatan 2022 jalur SNMPTN beserta orangtua mereka, karena adanya tekanan dari surat penguman yang dikeluarkan rektor.
Yaitu wajib membayar UISD, jika tidak membayar calon mahasiswa baru Unud angkatan 2022 jalur SNMPTN dianggap UNUD mengundurkan diri,” ujarnya, Selasa 12 April 2022.
Menurut Darryl, hal tersebut sangat disayangkan karena calon mahasiswa baru menjadi korban atas kerja sama Unud dan PT Waskita Karya Realty, demi keuntungan yang didapat Unud maupun pihak investor.
Dalam data yang disampaikan, ada 5 tipe jenis kamar yang ditawarkan.
Harganya memang beragam, yakni dari Rp 700 ribu - Rp 3,5 juta per bulan.
Harga ini pun tentu dianggap mahal mengingat situasi pandemi Covid-19 di Bali membuat situasi keuangan orangtua maba belum pulih.
"Tarif biayanya juga tidak sebanding dengan kos di sekitaran daerah. Apalagi diwajibkan," tandasnya.
Bahkan, para orangtua dan calon mahasiswa baru, Selasa 12 April 2022, mendatangi rektorat untuk mengajukan keberatan terkait ‘wajib’ tarif biaya asrama untuk memenuhi persyaratan pendaftaran.
Baca juga: Tak Ikut Aksi Demo 11 April 2022 Kemarin, Ini Alasan BEM Unud