Berita Karangasem
Pol PP Sidak Tower Tak Berizin di Karangasem
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem bersama tim gabungan gelar inspeksi meendadak (sidak) tower yang tidak berizin di Kabupaten Kara
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem bersama tim gabungan gelar inspeksi meendadak (sidak) tower yang tidak berizin di Kabupaten Karangasem, Kamis (14/ 4/ 2022) siang.
Menyasar Kecamatan Kubu dan Kecamatan Bebandem.
Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Pol PP Kabupaten Karangasem, Made Aditya Sugiarta, mengaku, sidak dilakukan dari Rabu (13/4/2022) hingga Kamis (14/ 4/ 2022).
Sidak dilaksanakaan karena adanya info beberapa tower belum mengantongi izin operasi dan izin lainnya.
"Rabu (13/4/2022) petugas sidak ke Kecamatan Kubu, dan Kamis (14/4/2022) di Kecamataan Bebandem.
Satpol PP turun bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPM & PTSP, Polisi, dan Diskominfo,"kata Made Aditya Sugiarta, Kamis (14/4).
Hasil sidak ditemukan beberapa tower di Karangasem belum kantongi izin secara keseluruhan.