Berita Karangasem

Pol PP Sidak Tower Tak Berizin di Karangasem

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem bersama tim gabungan  gelar inspeksi  meendadak (sidak) tower yang tidak berizin di Kabupaten Kara

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
Istimewa
Satpol PP Karangasem Gelar sidak tower bodong di Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu, Kamis (14/4/2022). 

 

 

 

TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem bersama tim gabungan  gelar inspeksi  meendadak (sidak) tower yang tidak berizin di Kabupaten Karangasem, Kamis (14/ 4/ 2022) siang.

Menyasar Kecamatan Kubu dan Kecamatan Bebandem.

 

Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Pol PP  Kabupaten Karangasem, Made Aditya Sugiarta, mengaku, sidak dilakukan dari Rabu (13/4/2022) hingga Kamis (14/ 4/ 2022).

 

Sidak dilaksanakaan karena adanya info beberapa tower belum mengantongi izin operasi dan izin lainnya.

 

"Rabu (13/4/2022) petugas sidak ke Kecamatan Kubu, dan Kamis (14/4/2022) di  Kecamataan Bebandem.

 

Satpol PP turun bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPM & PTSP, Polisi, dan Diskominfo,"kata Made Aditya Sugiarta, Kamis  (14/4).


Hasil sidak ditemukan beberapa tower di Karangasem  belum kantongi izin  secara keseluruhan.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved