Berita Nasional
POLDA NTB Ambil Alih Kasus Korban Begal Jadi Tersangka: Kami Akan Buat Kasusnya Menjadi Terang
Polda NTB mengambil alih kasus Amaq Sinta, korban begal jadi tersangka dari Polres Lombok Tengah
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah mengambil kasus korban begal yang menjadi tersangka yang terjadi di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan Polda NTB pada Kamis 14 April 2022, usai kasus tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat.
"Bahwa penanganan yang dilakukan di Polres Lombok Tengah pada hari ini sudah ditangani oleh Polda NTB, dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, " kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu 16 April 2022 dalam artikel berjudul Polda NTB Ambil Alih Kasus Begal yang Jadikan Korban sebagai Tersangka.
Lebih lanjut, ia menuturkan alasan dibalik pengambilan alih kasus tersebut merupakan bentuk rangkaian dari tindak penyidikan demi membuka kasus tersebut secara jelas.
Dan ia pun berharap lewat diambil alihnya kasus tersebut dari Polres Lombok Tengah dapat menentukan tersangka sebenarnya.
Baca juga: Pelaku Tampak Tenang Saat Rekonstruksi, Bagus Dicekik di Dalam Mobil Lalu Diseret ke Semak-semak
"Beri kesempatan kami untuk membuat terang perkara pidananya dan menentukan tersangka dalam peristiwa tersebut dan akan kami sampaikan pada masyarakat," kata Djoko.
Djoko menjelaskan, kasus yang sedang menjadi sorotan publik tersebut berawal dari informasi yang diterima Polres Lombok Tengah pada Minggu (10/4/2022) pukul 01.30 wita.
Saat itu, di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, terdapat dua orang tergeletak bersimbah darah.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal, Amaq Sinta (34), sebagai tersangka karena membuat dua begal yang hendak mengambil motornya terbunuh.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan dua begal lainnya yang selamat dalam kejadian itu.
Kronologi
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunLombok.com pada Sabtu 16 April 2022 dalam artikel berjudul Detik-detik Menegangkan Amaq Sinta Diadang 4 Begal: Jalannya Memang Gelap, Saya Ditebas Berkali-kali, diketahui aksi tersebut terjadi pada Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 24.00 WITA.
Saat itu, Sinta tengah mengendarai motornya seorang diri.
Ia pun diadang empat begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).