Info Populer

SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair Bulan April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah cara melihat nama penerima beserta kriteria dari Bansos PKH Tahap 2 yang cair bulan April tahun 2022

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribunnews
Ilustrasi Bansos PKH Tahap 2 

TRIBUN-BALI.COM – SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair Bulan April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara melihat penerima Bansos PKH Tahap 2.

Program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang masih giat disalurkan pemerintah.

Program bansos PKH ini pun bertujuan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, bansos PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH.

Dilansir Tribun-Bali.com dari media sosial Instagram Kemensos @kemensosri pada Sabtu 16 April 2022, PKH merupakan salah satu program bantuan tunai yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Lebih lanjut, bansos PKH memiliki tujuan untuk menurunkan kemiskinan.

Mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86.

Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8 % pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.

Baca juga: CARA Melihat Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair Bulan April, Login ke cekbansos.kemensos.go.id

PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Melalui PKH, KM (Keluarga Miskin) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved