CINTA SEGITIGA Pejabat Berujung Petaka, Kasatpol PP Tembak Pegawai Dishub Rebutan Wanita Jabat Kasi

Kasatpol PP Makassar gelap mata hingga menembak anggota Dinas Perhubungan Makassar sampai tewas karena berebut wanita.

Editor: Bambang Wiyono
kolase TribunTimur/ilustrasi
Rebutan ASN cantik yang menjabat Kasi, Kasatpol PP gelap mata temak tewas anggota Dishub Makassar. 

Sementara jenazah Najamuddin Sewang telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Takalar, Senin kemarin.

Motif Cinta Segitiga

Terkuak motif penembakan Najamuddin Sewang, adalah cinta segitiga antara sang pegawai Dishub dengan Kasapol PP Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto dikutip dari TribunTimur, Sabtu (16/4/2022) malam.

Atas dasar itu, Kombes Pol Budhi Haryanto memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Total kini ada empat tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang.

Empat tersangka yaitu, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, S, AKM dan A.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan empat orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan ditetapkan tersangka utama pembunuhan Najamuddin Sewang.

Ia ditetapkan tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.

Sebelum dibawa ke Polrestabes Makassar, Iqbal lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.

"Iya saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," tambah Kombes Pol Budhi Haryanto.

Sosok Wanita yang Diperebutkan Najamuddin Sewang dan Iqbal Asnan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved