Info Populer

Negara Rogoh Rp 34 Triliun untuk Pemberian THR PNS, TNI & Polri, Ini Jadwal Pencairannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri

Editor: Karsiani Putri
Pixabay
Ilustrasi uang 

Negara Rogoh Rp 34 Triliun

Sri Mulyani menyatakan mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun dalam rangka pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun ini.

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” katanya.

Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: SIMAK Mekanisme dan Metode untuk Mengatasi Trauma

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI-Polri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved