Konflik Rusia vs Ukraina

JERMAN Kumpulkan Bukti Adanya Kemungkinan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
REUTERS/ZOHRA BENSEMRA via KOMPAS.COM
Anggota tim jaksa kejahatan berada di Borodyanka, wilayah Kyiv, Ukraina, pada 7 April 2022 

TRIBUN-BALI.COM – JERMAN Akan Kumpulkan Bukti Kemungkinan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yakin jika pasokan senjata yang dikirimkan ke Ukraina merupakan sah dari pandangan sisi hukum internasional.

Hal tersebut lantaran Ukraina tengah melancarkan perang defensive melawan Rusia.

Menteri membuat pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Welt am Sonntag, Ukrinform melaporkan.

"Jadi, jika mereka menggunakan hak hukum mereka untuk membela diri, mendukung mereka dengan pasokan senjata tidak dapat menyebabkan mereka menjadi peserta perang," kata politisi dari Partai Demokrat Bebas dalam wawancara dengan surat kabar Welt am Sonntan dikutip Tribun-Bali.com dari lewat Ukrinfom pada Senin 18 April 2022.

Buschmann menambahkan apa yang disampaikannya bukanlah pendapat pribadinya melain sikap dari pemerintah federal.

Ia pun memberikan catatan jika Jerman menjadi salah satu negara di dunia yang pertama kali secara sistematis menyelidiki dan mengumpulkan bukti kejahatan perang di Ukraina.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann menghadiri pertemuan Kabinet Keamanan Jerman, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kanselir di Berlin, Jerman, 12 April 2022.
Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann menghadiri pertemuan Kabinet Keamanan Jerman, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kanselir di Berlin, Jerman, 12 April 2022. (ANNEGRET HILSE / POOL / AFP)

Buschmann meminta semua pengungsi Ukraina yang menjadi korban atau saksi kejahatan perang untuk menghubungi kantor polisi mana pun di negara itu.

Ia pun tidak meragukan soal pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden soal tuduhan jika Rusia melakukan ‘Genosida’ ke Ukraina.

Baca juga: Zelensky Peringatkan Dunia, Kemungkinan Putin Akan Gunakan Senjata Nuklir di Invasi Rusia ke Ukraina

"Tidak ada keraguan bahwa kejahatan keji dan mengerikan dilakukan oleh tentara Rusia di Ukraina,” tuturnya.

Pada saat yang sama, politisi mencatat bahwa untuk membuktikan genosida secara hukum, harus ada niat untuk menghancurkan sepenuhnya atau sebagian dari kelompok nasional, ras, agama, atau etnis, dan dia tidak yakin apakah ada bukti niat ini dalam situasi ini.

"Tapi saya pikir Presiden Biden tidak ingin mengungkapkan penilaian hukum dalam arti teknis untuk mengirim pesan politik yang jelas," kata Buschmann.

Dugaan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina

Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina, demikian dilansir DPA.

Langkah itu didorong oleh munculnya laporan terjadinya serangan yang dilancarkan Rusia yang menyasar bangunan rumah sakit, permukiman, dan infrastruktur sipil lainnya di Ukraina, serta dugaan penggunaan bom tandan oleh militer Rusia.

Menurut perjanjian internasional, bom tandan dilarang untuk digunakan sebagai senjata, karena ketika meledak, bom itu akan menyebarkan bom-bom kecil ke kawasan yang lebih luas.

Jerman Mengantongi Bukti Untuk Seret Rusia Ke Pengadilan Internasional

Prosedur investigasi struktural telah dimulai, demikian pengakuan Buschmann.

Seorang pria menunjuk kuburan massal di kota Bucha, barat laut ibukota Ukraina Kyiv pada 3 April 2022. Ukraina dan negara-negara Barat menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang setelah penemuan kuburan massal dan warga sipil yang
Seorang pria menunjuk kuburan massal di kota Bucha, barat laut ibukota Ukraina Kyiv pada 3 April 2022. Ukraina dan negara-negara Barat menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang setelah penemuan kuburan massal dan warga sipil yang "dieksekusi" di dekat Kyiv. sumpah tindakan di Pengadilan Kriminal Internasional. Wali Kota Anatoly Fedoruk mengatakan kepada AFP bahwa 280 mayat lainnya telah dikuburkan di kuburan massal. Seorang petugas penyelamat mengatakan 57 orang ditemukan di satu parit yang digali dengan tergesa-gesa di belakang a (AFP / SERGEI SUPINSKY)

Investigasi ini bertujuan untuk mengamankan bukti sebanyak mungkin yang nantinya dapat digunakan untuk membawa terduga penjahat perang ke pengadilan di bawah KUHP Internasional (ICC).

Baca juga: RUSIA Peringatkan AS Jika Terus Kirim Senjata Ke Ukraina: Akan Ada Hal Tak Terduga Terjadi

Para penyelidik di Jerman sudah memiliki bukti nyata tentang kejahatan perang yang telah dilakukan di Ukraina, namun dikhawatirkan ada bukti yang lebih banyak lagi, berdasarkan beberapa laporan.

Secara khusus ada kecurigaan bahwa Rusia telah menggunakan metode yang dilarang dalam perang, dan bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan terhadap operasi kemanusiaan serta warga sipil di Ukraina.

Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah memulai penyelidikan resmi atas kejahatan perang di Ukraina.

Ukraina juga telah menggugat Rusia di pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional of Justice (ICJ), karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved