Berita Badung

Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai

Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa. Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Disdukcapil Badung Lakukan Validasi Penduduk Khusus di Seputaran Bandara Ngurah Rai.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, Bali, mulai turun melakukan validasi data penduduk yang diduga punya KTP namun tidak ada alamatnya.

Disdukcapil Badung juga akan segera melakukan koordinasi ke Kementrian Dalam Negeri.

Kepala Disdukcapil Badung AA Arimbawa yang dihubungi, Senin 18 April 2022 mengatakan, Disdukcapil Badung tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencoretan, pihaknya memiliki kewenangan dalam verifikasi.

"Kami akan melakukan verifikasi, kami akan melakukan verifikasi ke lapangan dulu dan melakukan rapat dengan kelurahan," jelasnya.

Nantinya pihaknya akan menyampaikan kepada perbekel/lurah atas koordinasi pihak kecamatan untuk melakukan verifikasi faktual. 

Ia mengaku mendapat, informasi, penduduk yang hilang itu seperti di kawasan Bandara Ngurah Rai, sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara yang dulunya ada penduduk di kawasan Gang Merpati. 

"Nantinya, dari hasil itu, baru kami ke Depdagri melakukan koordinasi serta meminta keputusan, mau diapakan nantinya data ini. Kalau itu harus dihapus dari data SIAK kami mohonkan kepada Depdagri untuk melakukan, karena kami di daerah selaku unit pelaksana tidak memiliki kewenangan untuk itu" ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk melakukan koordinasi, pihaknya menargetkan akhir bulan April 2022 sudah selesai.

Sehingga pendataan penduduk di Kabupaten Badung bisa benar-benar valid.

"Setelah verifikasi lapangan setelah itu ke Depdagri. Mudah-mudahan akhir bulan April 2022 ini atau paling lambat awal bulam Mei 2022," imbuhnya.

Seperti diketahui, puluhan ribu penduduk ber-KTP Badung tidak lagi tinggal di Kabupaten Badung terus menjadi pergunjingan hangat di kalangan DPRD Badung.

Kali ini fraksi terbesar di DPRD Badung, yakni PDI Perjuangan menanggapi persoalan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung, dengan begitu nantinya bisa dilaporkan ke Kemendagri.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi serta menghargai pendapat dan sudut pandang dari fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved