Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Tak Minta Bayaran, Tak Terima Kasatpol PP Makassar Disakiti

Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Tak Minta Bayaran, Tak Terima Kasatpol PP Makassar Disakiti

ISTIMEWA
Eksekutor Penembak Pegawai Dishub Tak Minta Bayaran, Tak Terima Kasatpol PP Makassar Disakiti 

TRIBUN-BALI.COM - Eksekutor penembakan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang (33) akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial SL dan berprofesi sebagai anggota Polri.

Kini Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan Najamuddin Sewang yaitu, MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

Eksekutor penembakan itu disampaikan Kapolrstabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangan persnya.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Telah Nikah Siri Bareng Janda RCH, Walikota Tahu Rumor Hubungan Gelap

Najamuddin Sewang adalah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Ia tewas ditembak oleh orang tak dikenal di sekitar Danau Tanjung Bunga, Makassar awal April lalu. Detik-detik penembakan terhadap Najamuddin terekam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pernyataan terbaru ini sekaligus mematahkan rumor yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang petgawai Dishub Makassar.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.

Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.

Baca juga: Cinta Terlarang Kasatpol PP, Staf Dishub, dan Janda Cantik, Pak Kasat Lakukan ini Sebelum Pembunuhan

"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya.

Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan, didasari perasaan sakit hati. Dari sana, ia bersolidaritas untuk melenyapkan nyawa Najamuddin Sewang.

"Kalau SL ini tidak meminta bayaran. Dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.

Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved