Pria 38 Tahun Ditangkap saat Antar Anaknya ke Sekolah, Pasukan Siapkan Operasi Khusus
Pria 38 Tahun Ditangkap saat Antar Anaknya ke Sekolah, Pasukan Siapkan Operasi Khusus
TRIBUN-BALI.COM, GARUT- Densus 88 Anti-teror melakukan operasi penangkapan terduga teroris di Garut, Jawa Barat.
Terduga teroris RH (38) ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Tarogong Kidul, Senin (18/4/2022) pagi.
RH diketahui merupakan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut yang diduga masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Setelah menangkap RH, tim Densus 88 juga menggeledah rumah RH kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Temuan Densus 88, Ada 77 Anak Dicuci Otak Dibaiat Setia kepada NII, Berkembang Juga di Bali
Dari keterangan seorang tetangga RH yang tidak ingin disebutkan namanya, tim Densus 88 terlihat membawa sejumlah barang mulai dari laptop hingga panah.
"Ya kemarin ada penggeledahan di rumah RH, tepatnya di rumah orang tua dia," ujarnya kepada Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2022).
Sepengetahuannya, RH jarang berada di Garut melainkan diketahui sering berada di Bandung.
RH menurutnya baru terlihat di kampungnya dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Densus 88 Dalami Struktur Kelompok 16 Teroris yang Rekrut Anak-anak di Sumbar, Hendak Ubah Pancasila
"Terlihat baru beberapa bulan, gak terlalu lama," ucapnya.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.(*)
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul: Satu Terduga Teroris di Garut Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Saat Antar Anak Sekolah