Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI SUBANG: Genap 8 Bulan, Begini Kondisi TKP Kasus Subang, Yosef Minta Pelaku Dihukum Mati

Genap delapan bulan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang berlalu, berikut ini adalah kondisi terkini di TKP Subang

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TribunJabar.id/ Ahya Nurdin
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin 18 April 2022 

Yosef Minta Pelaku Dihukum Mati

Lebih lanjut, lewat Kanal YouTube Koin Seribu 77, Ayah dari Yoris Raja Amanullah ini pun meminta pelaku Subang dihukum seberat-beratnya.

Ia pun mengungkapkan jika dirinya tidak main-main atas kasus yang telah melenyapkan nyawa istri dan anaknya itu.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, saya tidak mau main-main ya,” ujar Yosef d Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 18 April 2022 dalam artikel Kasus Subang Sudah 8 Bulan, Yosef Ucap Sumpah Serapah 3 Kali untuk Pelaku, Singgung Hukuman Terberat.  

Selanjutnya, Yosef menyinggung hukum yang akan diterima pelaku rajapati Tuti dan Amalia.

Baca juga: TERKINI SUBANG: Yosef Ungkap Sosok Saksi Kunci yang Digonggong Anjing, Minta Pelaku Dihukum Mati

Ia berharap pelaku rajapati yang menghilangkan nyawa istri dan anaknya dihukum seberat-beratnya.

“Kepada pelaku untuk diberikan hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Bahkan Yosef mengucap hukuman seberat-beratnya yang pantas diterima pelaku rajapati itu adalah hukuman mati.

“Hukuman mati, itu aja,” tegas Yosef menggebu-gebu.

Menurutnya hukuman tersebut setimpal karena telah merenggut dua nyawa sekaligus istri dan anak kesayangannya.

Saat ditanya, seandainya pelaku meminta maaf kepadanya Yosef mengaku hanya akan menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

Yosef mengatakan memaafkan mungkin lebih mudah, namun ia tidak akan membiarkan pelaku lolos dari jerat hukum.

“Ini kan perenggutan nyawa, saya tidak bisa memaafkan begitu saja,” ujarnya.

Suami korban kasus Subang itu menegaskan tetap meminta penegak hukum bertindak memberikan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku.

Ia menegaskan tidak ada ampun dan toleransi.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved