Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG Bergulir 8 Bulan, Yosef Kembali Berkoar: Saya Tidak Mau Main-main

UPDATE KASUS SUBANG Bergulir 8 Bulan, Yosef Kembali Berkoar: Saya Tidak Mau Main-main

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yosef (55) suami sekaligus ayah korban kasus Subang - UPDATE KASUS SUBANG Bergulir 8 Bulan, Yosef Kembali Berkoar: Saya Tidak Mau Main-main 

“hukuman mati, itu aja,” tegas Yosef menggebu-gebu.

Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022).
Kondisi rumah tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil, 18 Agustus 2021 silam. Foto diambil Senin (18/4/2022). (ahya nurdin/tribun jabar)

Menurutnya hukuman tersebut setimpal karena telah merenggut dua nyawa sekaligus istri dan anak kesayangannya.

Saat ditanya, seandainya pelaku meminta maaf kepadanya Yosef mengaku hanya akan menyerahkan hal tersebut kepada proses hukum yang belaku.

Yosef mengatakan memaafkan mungkin lebih mudah, namun ia tidak akan membiarkan pelaku lolos dari jerat hukum.

“Ini kan perenggutan nyawa, saya tidak bisa memaafkan begitu saja,” ujarnya.

Suami korban kasus Subang itu menegaskan tetap meminta penegak hukum bertindak memberikan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku.

Ia menegaskan tidak ada ampun dan toleransi.

Sebagaimana diketahui, tindak pidana pembunuhan tercantum dalam pasal 338 KUHP.

“Barangsiapa yang sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,”

Sedangkan jika tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam pasa 340 KUHP.

“Barangsiapa sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencan, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,”

Simak video selengkapnya

Sumpah Yosef Tentang Sosok Dua Korban, Istri dan Anaknya

Menjelang pengungkapan kasus Subang yang dijanjikan Polda Jabar, akhir-akhir ini Yosef kembali bersuara.

Belakangan ini, Yosef menjawab sejumlah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus perampasan nyawa istri dan anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved